Berita

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Putri Mega Citakhayana, memberikan keterangan saat di Bareskrim Polri/ist

Politik

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

SENIN, 27 MARET 2023 | 00:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemilik unit Apartemen Casa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan, Ike Farida melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak dan Putri Mega Citakhayana, meminta perlindungan hukum ke Bareskrim Polri. Ike Farida dijerat tuduhan melakukan sumpah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukumnya, Ike Farida yang juga berprofesi sebagai advokat itu meminta penetapan status hukumnya dilakukan uji gelar perkara khusus di Biro Wassidik Bareskrim Polri. Supaya, kasusnya terang benderang.

"Bagaimana disebutkan bersumpah palsu sementara dia enggak pernah bersumpah. Makanya kita datang ke sini (Biro Wassidik) supaya (penetapan status tersangkanya) dilakukan gelar, diuji, gitu loh," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3).


Kamaruddin menyebutkan, tuduhan membuat surat palsu yang dilaporkan pihak pengembang terkesan janggal dan prosesnya terkesan dipaksakan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pasalnya, kata Kamaruddin, Ike Farida adalah korban mafia di mana apartemen yang sudah dilunasinya sejak 12 tahun silam, tapi tak kunjung diberikan hak-haknya.

"Logikanya jangan diputar-putar. Dia sebagai pemilik apartemen yang sudah membayar lunas hingga hari ini tak diberikan sertifikatnya, sekarang malah jadi tersangka atas laporan pihak pengembang. Ini kan aneh," ungkap Kamaruddin.

Ike Farida adalah pemilik unit Apartemen Casa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan. Namun, meski apartemennya sudah dibayar lunas sejak 12 tahun silam, Ike Farida tak kunjung diberikan haknya sebagai pemilik unit apartemen.

Padahal, sebagai konsumen Ike Farida sudah membayar lunas sejak 12 tahun lalu seharga Rp 3 miliar lebih untuk unit apartemennya itu.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya