Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KNPI Bali: Pelarangan Penjualan Baju Bekas Impor Korbankan 1 Juta UMKM

MINGGU, 26 MARET 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan larangan impor pakaian bekas justru lebih banyak mengorbankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Larangan itu, merenggut usaha jutaan pelaku UMKM yang bergantung pada barang-barang tersebut.

Wakil Ketua DPD KNPI Bali Bidang Hubungan Antar Lembaga Oktaviansyah N S menilai, pelarangan impor pakaian bekas akan berdampak pada 12 persen-15 persen unit UMKM atau sekitar 1.045.200 UMKM yang menjual pakaian bekas impor.

Angka tersebut, disimpulkan Oktaviansyah berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM pada 7 Februari 2023, yang menyebut jumlah UMKM di Indonesia mencapai 8,71 juta unit usaha.


Pada 20 Maret 2023, diuraikan Octaviansyah, Menkop Teten Masduki menyatakan ada 591.390 UMKM yang menjalankan bisnis pakaian jadi dengan tenaga kerja mencapai 1,09 juta orang. Dari pernyataan Teten tersebut, kata dia, maka rata-rata tiap UMKM mempekerjakan sekitar 1,84 orang.

"Jika rata-rata tiap UMKM mempekerjakan 1,84 orang maka bisa disimpulkan bahwa ketika penjualan baju bekas impor ditutup akan berdampak pada 1.923.168 hingga 2.403.960 tenaga kerja," kata kata Oktaviansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3).

Dari data keseluruhan, Oktaviansyah menyatakan semua angka angka versi Kementerian Koperasi dan UMKM sesungguhnya membuktikan bahwa pelarangan baju bekas impor ternyata mengorbankan rakyat yang lebih luas.

"Hingga 2,5 kali lipat dampaknya, jauh lebih buruk bagi UMKM," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya