Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KNPI Bali: Pelarangan Penjualan Baju Bekas Impor Korbankan 1 Juta UMKM

MINGGU, 26 MARET 2023 | 23:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan larangan impor pakaian bekas justru lebih banyak mengorbankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Larangan itu, merenggut usaha jutaan pelaku UMKM yang bergantung pada barang-barang tersebut.

Wakil Ketua DPD KNPI Bali Bidang Hubungan Antar Lembaga Oktaviansyah N S menilai, pelarangan impor pakaian bekas akan berdampak pada 12 persen-15 persen unit UMKM atau sekitar 1.045.200 UMKM yang menjual pakaian bekas impor.

Angka tersebut, disimpulkan Oktaviansyah berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM pada 7 Februari 2023, yang menyebut jumlah UMKM di Indonesia mencapai 8,71 juta unit usaha.


Pada 20 Maret 2023, diuraikan Octaviansyah, Menkop Teten Masduki menyatakan ada 591.390 UMKM yang menjalankan bisnis pakaian jadi dengan tenaga kerja mencapai 1,09 juta orang. Dari pernyataan Teten tersebut, kata dia, maka rata-rata tiap UMKM mempekerjakan sekitar 1,84 orang.

"Jika rata-rata tiap UMKM mempekerjakan 1,84 orang maka bisa disimpulkan bahwa ketika penjualan baju bekas impor ditutup akan berdampak pada 1.923.168 hingga 2.403.960 tenaga kerja," kata kata Oktaviansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3).

Dari data keseluruhan, Oktaviansyah menyatakan semua angka angka versi Kementerian Koperasi dan UMKM sesungguhnya membuktikan bahwa pelarangan baju bekas impor ternyata mengorbankan rakyat yang lebih luas.

"Hingga 2,5 kali lipat dampaknya, jauh lebih buruk bagi UMKM," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya