Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Repro

Politik

Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Ongkos Ibadah Haji Naik

MINGGU, 26 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah telah menyepakati ongkos naik haji pada tahun 2023 yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 49,8 juta. Akan tetapi, mayoritas masyarakat ternyata tidak setuju dengan kenaikan ongkos haji.

Hal itu dapat tergambarkan dari hasil survei nasional yang diselenggarakan oleh Indikator Politik Indonesia dengan judul "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Surnas Terbaru" periode Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2.000 orang responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sebanyak 48,5 persen tahu bahwa ongkos ibadah haji dinaikkan. Namun, ada 51,5 persen responden yang tidak tahun akan hal tersebut.


"Sebagian besar juga tidak setuju mayoritas mutlak. Jadi bukan hanya yang naik haji yang tidak setuju, masyarakat secara umum pun tidak setuju, mungkin mereka berharap tidak dinaikkan kalau misalnya ada kesempatan naik haji harganya bisa terjangkau," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (26/3).

Namun demikian kata Burhanuddin, masyarakat yang mengetahui maupun tidak mengetahui, mayoritas tidak setuju jika ongkos naik haji naik. Hasilnya, sebanyak 53,4 persen tidak setuju, 32,2 persen kurang setuju, 6,4 persen setuju, dan hanya 1,4 persen sangat setuju.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya penarikan sampel pada 12-18 Maret sebanyak 800 responden dengan margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya