Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Repro

Politik

Mayoritas Masyarakat Tidak Setuju Ongkos Ibadah Haji Naik

MINGGU, 26 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah telah menyepakati ongkos naik haji pada tahun 2023 yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 49,8 juta. Akan tetapi, mayoritas masyarakat ternyata tidak setuju dengan kenaikan ongkos haji.

Hal itu dapat tergambarkan dari hasil survei nasional yang diselenggarakan oleh Indikator Politik Indonesia dengan judul "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Surnas Terbaru" periode Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2.000 orang responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, sebanyak 48,5 persen tahu bahwa ongkos ibadah haji dinaikkan. Namun, ada 51,5 persen responden yang tidak tahun akan hal tersebut.


"Sebagian besar juga tidak setuju mayoritas mutlak. Jadi bukan hanya yang naik haji yang tidak setuju, masyarakat secara umum pun tidak setuju, mungkin mereka berharap tidak dinaikkan kalau misalnya ada kesempatan naik haji harganya bisa terjangkau," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (26/3).

Namun demikian kata Burhanuddin, masyarakat yang mengetahui maupun tidak mengetahui, mayoritas tidak setuju jika ongkos naik haji naik. Hasilnya, sebanyak 53,4 persen tidak setuju, 32,2 persen kurang setuju, 6,4 persen setuju, dan hanya 1,4 persen sangat setuju.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya penarikan sampel pada 12-18 Maret sebanyak 800 responden dengan margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya