Berita

Para demonstran terlihat menggunakan lanyard bernomor saat melakukan aksi unjuk rasa di Hong Kong, pada Minggu, 26 Maret 2023/Net

Dunia

Hong Kong Kembali Izinkan Aksi Unjuk Rasa, tapi Setiap Demonstran Dinomori

MINGGU, 26 MARET 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polisi Hong Kong kembali mengizinkan aksi unjuk rasa resmi setelah sempat dibatasi sejak diberlakukannya UU keamanan nasional yang ketat pada tahun 2020 lalu.

Dalam pembatasan yang ketat dan pemantauan polisi, sekitar 50 demonstran melayangkan aksi protes terhadap proyek reklamasi tanah dan pengolahan sampah di Hong Kong pada Minggu (26/3).

Demonstran menggunakan lanyard bernomor agar mereka tetap terpantau polisi. Mereka meneriakkan slogan-slogan terhadap proyek reklamasi di distrik timur Tseung Kwan O, di mana proyek tersebut dijadwalkan akan dibangun.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa demonstran juga melayangkan kritikannya terhadap pembatasan protes di wilayahnya, termasuk dengan membatasi peserta dengan hanya 100 orang saja, dan menggunakan lanyard bernomor.

"Kita perlu memiliki budaya protes yang lebih bersemangat. Tapi ini semua sudah diatur sedemikian rupa (dengan menomori demonstran). Itu hanya akan menghancurkan budaya yang akan membuat orang tidak datang untuk demo," kata James Ockenden berusia 49 tahun, yang berbaris bersama ketiga anaknya.

Seperti dimuat Reuters, tidak hanya menomori peserta demonstrasi dan membatasi partisipan, kepolisian juga telah melarang mereka menggunakan masker, agar dapat terus memantau wajah mereka.

Sejak UU keamanan nasional yang dipaksakan oleh China diberlakukan pada Juni 2020 lalu, yang digunakan untuk menekan protes pro-demokrasi yang berlarut-larut pada 2019 di negaranya, kini pihak berwenang dikabarkan telah menjepit kebebasan demokrasi, dengan menangkap sejumlah politisi dan aktivis oposisi yang diduga menjadi provokator aksi unjuk rasa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya