Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi/Net

Politik

Survei Indikator Membuktikan Penegakan Korupsi Semakin Baik

MINGGU, 26 MARET 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mayoritas masyarakat menilai bahwa pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo saat ini semakin baik dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Hal itu merupakan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia bertajuk "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik" periode Februari-Maret 2023 dengan melibatkan 2 ribu orang responden.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kondisi pemberantasan korupsi secara umum positif. Di mana, lebih banyak yang mengatakan bahwa bahwa pemberantasan korupsi di pemerintah sekarang lebih baik, dibanding yang mengatakan lebih buruk.


"Jadi meskipun kita banyak disodori peristiwa penindakan tindak pidana korupsi pemberantasan korupsi, ternyata publik tidak menganggap bahwa korupsinya banyak, tapi justru menunjukkan komitmen yang baik dari lembaga penegak hukum termasuk pemerintah dalam memberantas korupsi," ujar Burhanuddin saat memaparkan hasil survei melalui virtual, Minggu siang (26/3).

Di mana hasilnya pada Februari, yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 33,9 persen, yang menyatakan sedang sebanyak 32,5 persen, dan yang menyatakan buruk dan sangat buruk sebanyak 29,9 persen.

Sementara pada Maret mengalami peningkatan, yakni yang menyatakan sangat baik dan baik sebesar 38,2 persen, sebanyak 30,4 persen menyatakan sedang, dan sebanyak 26,2 persen menyatakan buruk dan sangat buruk.

"Dalam beberapa bulan terakhir yang mengatakan baik lebih banyak dibanding yang mengatakan kondisi pemberantasan korupsi memburuk," kata Burhanuddin.

Namun demikian kata Burhanuddin, untuk kondisi pemberantasan korupsi relatif naik dan turun meskipun beberapa bulan terakhir yang mengatakan lebih baik meningkat.

"Jadi bisa dilanjutkan bersih-bersihnya, termasuk aparat pajak yang nakal," pungkas Burhanuddin.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden pada 9-16 Februari dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Selanjutnya penarikan sampel pada 12-18 Maret sebanyak 800 responden dengan margin of error sekitar 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya