Berita

Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo

MINGGU, 26 MARET 2023 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk tidak merestui pencalonan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 semakin besar. Hal ini lantaran nama-nama pihak yang diduga menerima aliran korupsi KTP-el kembali viral di masyarakat, di mana Ganjar Pranowo ikut disebut dalam nama-nama tersebut.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan kemunculan kembali nama-nama pihak yang diduga penerima aliran korupsi KTP-el akan membuat Ganjar Pranowo semakin sulit jadi capres.

"Kalau saja dahulu saat pengadilan Kasus KTP-el terhadap Setnov (Setya Novanto), Ganjar kooperatif, mungkin masalah tidak seperti saat ini. Nama Ganjar selalu disebut kalau kasus KTP-el mencuat. Itu lah bahaya kalau ada kasus selalu dihindari, bukan dihadapi," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Minggu (26/3).


Saat ini, kata Muslim, kasus KTP-el mencuat lagi. Bahkan, nampaknya sulit bagi Gubernur Jawa Tengah itu untuk mencoba menghindar lantaran namanya sudah tidak bisa terpisahkan dengan kasus KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Mau tidak mau Ganjar harus secara jantan hadapi kasus itu. Biar cepat clear. Kalau tidak, akan terus jadi buah bibir. Apalagi Ganjar tetap ngotot capres. Publik akan bilang gimana mau jadi capres? Wong kasus KTP-el saja belum tuntas," kata Muslim.

Apalagi kata Muslim, Megawati belakangan juga menyinggung soal adanya capres yang kumpulkan uang korupsi. Sehingga, kasus KTP-el diyakini akan menjadi alasan bagi Megawati untuk tidak mengusung Ganjar di Pilpres 2024.

"Jadi nampaknya Megawati akan jadikan kasus KTP-el untuk tidak restui Ganjar capres PDIP, meski belakangan Jokowi masih mencoba usung Ganjar dengan mempertemukan Prabowo di sawah," pungkas Muslim.

Publik sempat dihebohkan dengan munculnya nama-nama politisi yang diduga tersandung kasus KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan 13 tersangka lainnya.

Nama-nama politisi yang diduga menerima aliran uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group, dalam bentuk infografis yang pernah dilansir salah satu media online nasional, dibuat pada 2017.

Infografis itu memuat 12 nama politisi yang diduga menerima aliran dana yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun. Mereka adalah Abdul Malik Haramain (anggota DPR Fraksi PKB 2009-2014 dan 2014-2019), yang diduga menerima 37 ribu dolar AS.

Selanjutnya ada Teguh Juwarno (anggota DPR RI Fraksi PAN 2009-2014 dan 2014-2019) diduga menerima 167 ribu dolar AS. Ada juga Numan Abdul Hakim (Wagub Jawa Barat 2003-2008 dari PPP).

Lalu ada nama Ade Komarudin (mantan Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto pada 2016 dari Partai Golkar) diduga terima uang 100 ribu dolar AS. Melchias Marcus Mekeng (anggota DPR RI empat periode, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai Golkar) disebut menerima 1,4 juta dolar AS.

Ada juga nama Gamawan Fauzi (Mendagri 2009-2014) diduga menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta. Selanjutnya ada nama Yasonna Hamonangan Laoly (Menkum HAM sejak 2014 dari PDI Perjuangan), diduga menerima 84 ribu dolar AS.

Lalu ada nama Ganjar Pranowo (anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2013 dari PDIP) diduga terima 520 ribu dolar AS.

Ada juga ada nama Olly Dondokambey, Gubernur Sulut sejak 2016, sebelumnya anggota DPR RI 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDIP, diduga terima 1,2 juta dolar AS.

Selain itu juga ada nama Anas Urbaningrum (mantan Ketum Partai Demokrat), diduga menerima 5,5 juta dolar AS, Marzuki Alie (Ketua DPR RI 2009-2014 dari Partai Demokrat) diduga terima Rp20 miliar. Dan terakhir Jazuli Juwaini (anggota DPR RI 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari PKS), diduga terima 37 ribu dolar AS.

Semua nama yang ada di infografis itu disebut tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto, pada waktu itu sebagai pihak-pihak yang turut menikmati korupsi KTP-el. Bahkan 12 orang itu juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya