Berita

Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo

MINGGU, 26 MARET 2023 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk tidak merestui pencalonan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 semakin besar. Hal ini lantaran nama-nama pihak yang diduga menerima aliran korupsi KTP-el kembali viral di masyarakat, di mana Ganjar Pranowo ikut disebut dalam nama-nama tersebut.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan kemunculan kembali nama-nama pihak yang diduga penerima aliran korupsi KTP-el akan membuat Ganjar Pranowo semakin sulit jadi capres.

"Kalau saja dahulu saat pengadilan Kasus KTP-el terhadap Setnov (Setya Novanto), Ganjar kooperatif, mungkin masalah tidak seperti saat ini. Nama Ganjar selalu disebut kalau kasus KTP-el mencuat. Itu lah bahaya kalau ada kasus selalu dihindari, bukan dihadapi," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Minggu (26/3).

Saat ini, kata Muslim, kasus KTP-el mencuat lagi. Bahkan, nampaknya sulit bagi Gubernur Jawa Tengah itu untuk mencoba menghindar lantaran namanya sudah tidak bisa terpisahkan dengan kasus KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Mau tidak mau Ganjar harus secara jantan hadapi kasus itu. Biar cepat clear. Kalau tidak, akan terus jadi buah bibir. Apalagi Ganjar tetap ngotot capres. Publik akan bilang gimana mau jadi capres? Wong kasus KTP-el saja belum tuntas," kata Muslim.

Apalagi kata Muslim, Megawati belakangan juga menyinggung soal adanya capres yang kumpulkan uang korupsi. Sehingga, kasus KTP-el diyakini akan menjadi alasan bagi Megawati untuk tidak mengusung Ganjar di Pilpres 2024.

"Jadi nampaknya Megawati akan jadikan kasus KTP-el untuk tidak restui Ganjar capres PDIP, meski belakangan Jokowi masih mencoba usung Ganjar dengan mempertemukan Prabowo di sawah," pungkas Muslim.

Publik sempat dihebohkan dengan munculnya nama-nama politisi yang diduga tersandung kasus KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan 13 tersangka lainnya.

Nama-nama politisi yang diduga menerima aliran uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group, dalam bentuk infografis yang pernah dilansir salah satu media online nasional, dibuat pada 2017.

Infografis itu memuat 12 nama politisi yang diduga menerima aliran dana yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun. Mereka adalah Abdul Malik Haramain (anggota DPR Fraksi PKB 2009-2014 dan 2014-2019), yang diduga menerima 37 ribu dolar AS.

Selanjutnya ada Teguh Juwarno (anggota DPR RI Fraksi PAN 2009-2014 dan 2014-2019) diduga menerima 167 ribu dolar AS. Ada juga Numan Abdul Hakim (Wagub Jawa Barat 2003-2008 dari PPP).

Lalu ada nama Ade Komarudin (mantan Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto pada 2016 dari Partai Golkar) diduga terima uang 100 ribu dolar AS. Melchias Marcus Mekeng (anggota DPR RI empat periode, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai Golkar) disebut menerima 1,4 juta dolar AS.

Ada juga nama Gamawan Fauzi (Mendagri 2009-2014) diduga menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta. Selanjutnya ada nama Yasonna Hamonangan Laoly (Menkum HAM sejak 2014 dari PDI Perjuangan), diduga menerima 84 ribu dolar AS.

Lalu ada nama Ganjar Pranowo (anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2013 dari PDIP) diduga terima 520 ribu dolar AS.

Ada juga ada nama Olly Dondokambey, Gubernur Sulut sejak 2016, sebelumnya anggota DPR RI 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDIP, diduga terima 1,2 juta dolar AS.

Selain itu juga ada nama Anas Urbaningrum (mantan Ketum Partai Demokrat), diduga menerima 5,5 juta dolar AS, Marzuki Alie (Ketua DPR RI 2009-2014 dari Partai Demokrat) diduga terima Rp20 miliar. Dan terakhir Jazuli Juwaini (anggota DPR RI 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari PKS), diduga terima 37 ribu dolar AS.

Semua nama yang ada di infografis itu disebut tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto, pada waktu itu sebagai pihak-pihak yang turut menikmati korupsi KTP-el. Bahkan 12 orang itu juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya