Berita

Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo

MINGGU, 26 MARET 2023 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Alasan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk tidak merestui pencalonan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 semakin besar. Hal ini lantaran nama-nama pihak yang diduga menerima aliran korupsi KTP-el kembali viral di masyarakat, di mana Ganjar Pranowo ikut disebut dalam nama-nama tersebut.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan kemunculan kembali nama-nama pihak yang diduga penerima aliran korupsi KTP-el akan membuat Ganjar Pranowo semakin sulit jadi capres.

"Kalau saja dahulu saat pengadilan Kasus KTP-el terhadap Setnov (Setya Novanto), Ganjar kooperatif, mungkin masalah tidak seperti saat ini. Nama Ganjar selalu disebut kalau kasus KTP-el mencuat. Itu lah bahaya kalau ada kasus selalu dihindari, bukan dihadapi," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Minggu (26/3).


Saat ini, kata Muslim, kasus KTP-el mencuat lagi. Bahkan, nampaknya sulit bagi Gubernur Jawa Tengah itu untuk mencoba menghindar lantaran namanya sudah tidak bisa terpisahkan dengan kasus KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Mau tidak mau Ganjar harus secara jantan hadapi kasus itu. Biar cepat clear. Kalau tidak, akan terus jadi buah bibir. Apalagi Ganjar tetap ngotot capres. Publik akan bilang gimana mau jadi capres? Wong kasus KTP-el saja belum tuntas," kata Muslim.

Apalagi kata Muslim, Megawati belakangan juga menyinggung soal adanya capres yang kumpulkan uang korupsi. Sehingga, kasus KTP-el diyakini akan menjadi alasan bagi Megawati untuk tidak mengusung Ganjar di Pilpres 2024.

"Jadi nampaknya Megawati akan jadikan kasus KTP-el untuk tidak restui Ganjar capres PDIP, meski belakangan Jokowi masih mencoba usung Ganjar dengan mempertemukan Prabowo di sawah," pungkas Muslim.

Publik sempat dihebohkan dengan munculnya nama-nama politisi yang diduga tersandung kasus KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan 13 tersangka lainnya.

Nama-nama politisi yang diduga menerima aliran uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group, dalam bentuk infografis yang pernah dilansir salah satu media online nasional, dibuat pada 2017.

Infografis itu memuat 12 nama politisi yang diduga menerima aliran dana yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun. Mereka adalah Abdul Malik Haramain (anggota DPR Fraksi PKB 2009-2014 dan 2014-2019), yang diduga menerima 37 ribu dolar AS.

Selanjutnya ada Teguh Juwarno (anggota DPR RI Fraksi PAN 2009-2014 dan 2014-2019) diduga menerima 167 ribu dolar AS. Ada juga Numan Abdul Hakim (Wagub Jawa Barat 2003-2008 dari PPP).

Lalu ada nama Ade Komarudin (mantan Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto pada 2016 dari Partai Golkar) diduga terima uang 100 ribu dolar AS. Melchias Marcus Mekeng (anggota DPR RI empat periode, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai Golkar) disebut menerima 1,4 juta dolar AS.

Ada juga nama Gamawan Fauzi (Mendagri 2009-2014) diduga menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta. Selanjutnya ada nama Yasonna Hamonangan Laoly (Menkum HAM sejak 2014 dari PDI Perjuangan), diduga menerima 84 ribu dolar AS.

Lalu ada nama Ganjar Pranowo (anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2013 dari PDIP) diduga terima 520 ribu dolar AS.

Ada juga ada nama Olly Dondokambey, Gubernur Sulut sejak 2016, sebelumnya anggota DPR RI 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDIP, diduga terima 1,2 juta dolar AS.

Selain itu juga ada nama Anas Urbaningrum (mantan Ketum Partai Demokrat), diduga menerima 5,5 juta dolar AS, Marzuki Alie (Ketua DPR RI 2009-2014 dari Partai Demokrat) diduga terima Rp20 miliar. Dan terakhir Jazuli Juwaini (anggota DPR RI 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari PKS), diduga terima 37 ribu dolar AS.

Semua nama yang ada di infografis itu disebut tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto, pada waktu itu sebagai pihak-pihak yang turut menikmati korupsi KTP-el. Bahkan 12 orang itu juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya