Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Jika Berhasil Ditangkap, Trump Tetap Bisa Nyapres dari Penjara

MINGGU, 26 MARET 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kasus pidana yang menjerat mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuatnya terancam ditangkap dan dipenjara. Namun itu semua disebut tidak akan memupus ambisi Trump di Pilpres AS 2024.

Saat ini Trump tengah waspada terkait kemungkinan penangkapan dirinya atas kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels selama ia menjabat.

Jika dakwaan dijatuhkan, Trump akan menjadi mantan presiden pertama yang menghadapi proses pidana, dengan kemungkinan penahanan.


Meski begitu, Trump masih bisa melakukan kampanye politik di balik jeruji besi pada malam hari.

"Tidak ada alasan hukum mengapa dia masih tidak bisa mencalonkan diri dan memenangkan Gedung Putih dari penjara," kata pengacara Trump Mike Davis.

Dikutip dari New York Post, bukan pertama kalinya kampanye politik dilakukan dari jeruji besar.

Pada tahun 1920, kandidat Sosialis Eugene V. Debs meluncurkan kampanye Gedung Putih dan mengumpulkan hampir satu juta suara saat dipenjara di penjara Atlanta.

Debs telah dihukum karena penghasutan pada tahun 1918 karena memprotes keterlibatan AS dalam Perang Dunia I. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun, tetapi itu diubah pada tahun 1921 oleh Presiden Harding.

Tidak hanya Debs, belakangan ini, mantan politisi Republik dari Ohio, James Traficant, gagal meraih kursi saat dipenjara di penjara federal Allenwood. Ia dikeluarkan dari DPR pada tahun 2002 setelah dinyatakan bersalah di pengadilan federal atas pemerasan, penyuapan, dan penghindaran pajak.

“Jika Trump dipenjara, dia bisa mencalonkan diri, seperti yang dilakukan Debs. Dan jika itu terjadi, keributan tentang itu pasti akan dimanfaatkan oleh pemerintah, untuk memicu lebih banyak kemarahan dan kepanikan atas 'terorisme domestik'. Singkatnya, itu tidak akan berakhir dengan baik," jelas profesor NYU Mark Crispin Miller.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya