Berita

Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net

Dunia

Jika Berhasil Ditangkap, Trump Tetap Bisa Nyapres dari Penjara

MINGGU, 26 MARET 2023 | 07:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kasus pidana yang menjerat mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuatnya terancam ditangkap dan dipenjara. Namun itu semua disebut tidak akan memupus ambisi Trump di Pilpres AS 2024.

Saat ini Trump tengah waspada terkait kemungkinan penangkapan dirinya atas kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels selama ia menjabat.

Jika dakwaan dijatuhkan, Trump akan menjadi mantan presiden pertama yang menghadapi proses pidana, dengan kemungkinan penahanan.


Meski begitu, Trump masih bisa melakukan kampanye politik di balik jeruji besi pada malam hari.

"Tidak ada alasan hukum mengapa dia masih tidak bisa mencalonkan diri dan memenangkan Gedung Putih dari penjara," kata pengacara Trump Mike Davis.

Dikutip dari New York Post, bukan pertama kalinya kampanye politik dilakukan dari jeruji besar.

Pada tahun 1920, kandidat Sosialis Eugene V. Debs meluncurkan kampanye Gedung Putih dan mengumpulkan hampir satu juta suara saat dipenjara di penjara Atlanta.

Debs telah dihukum karena penghasutan pada tahun 1918 karena memprotes keterlibatan AS dalam Perang Dunia I. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun, tetapi itu diubah pada tahun 1921 oleh Presiden Harding.

Tidak hanya Debs, belakangan ini, mantan politisi Republik dari Ohio, James Traficant, gagal meraih kursi saat dipenjara di penjara federal Allenwood. Ia dikeluarkan dari DPR pada tahun 2002 setelah dinyatakan bersalah di pengadilan federal atas pemerasan, penyuapan, dan penghindaran pajak.

“Jika Trump dipenjara, dia bisa mencalonkan diri, seperti yang dilakukan Debs. Dan jika itu terjadi, keributan tentang itu pasti akan dimanfaatkan oleh pemerintah, untuk memicu lebih banyak kemarahan dan kepanikan atas 'terorisme domestik'. Singkatnya, itu tidak akan berakhir dengan baik," jelas profesor NYU Mark Crispin Miller.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya