Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan untuk bertemu Komisi XI DPR RI pada Senin besok/Ist

Politik

Panggil Sri Mulyani Senin Besok, Komisi XI DPR Berharap Dapat Kejelasan Soal Transaksi Rp 349 T

MINGGU, 26 MARET 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menghadiri Rapat Kerja (Raker) pada Senin besok (27/3).

Pemanggilan Sri Mulyani dalam rangka meminta penjelasan perihal adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Kita insyaAllah hari Senin tanggal 27 Maret 2023 jam 10.00 WIB akan memanggil Ibu Sri Mulyani untuk Raker di Komisi XI DPR,” ucap anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, kepada wartawan di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu malam (25/3).


Fauzi menambahkan, pihaknya akan menanyakan langsung kepada mantan Direktur World Bank itu mengenai asal-usul temuan PPATK soal transaksi janggal Rp 349 triliun dari 2009-2023 di lingkungan Kemenkeu.

“Kita berharap nanti Bu Menteri bisa menjelaskan secara riil juga jujur kepada kita. Apa yang sebenarnya terjadi di kementerian keuangan,“ tegas politikus Nasdem itu.

Sebab, kata Fauzi, pihaknya hingga kini belum mendapatkan data maupun surat formal perihal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Ia mengetahui dugaan TPPU ratusan triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu dari pemberitaan yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

“Kami dari komisi mitra juga berhak dong bertanya. Ada apa? Dan sumbernya siapa? Ini kan kita kan masih mereka-reka nih, ini PPATK-lah, ini apa lah,” paparnya.

“Nah kita pingin melihat dari hulu sampai ke hilirnya, kalau kita tahu hulu sampai hilirnya kita akan tahu tuh Rp 349T dari tahun 2009-2023 apa yang terjadi di Kemenkeu. Dan ibu menteri sebagai pimpinan tertinggi pun harus mengatakan apa adanya,” demikian Fauzi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya