Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan untuk bertemu Komisi XI DPR RI pada Senin besok/Ist

Politik

Panggil Sri Mulyani Senin Besok, Komisi XI DPR Berharap Dapat Kejelasan Soal Transaksi Rp 349 T

MINGGU, 26 MARET 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XI DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menghadiri Rapat Kerja (Raker) pada Senin besok (27/3).

Pemanggilan Sri Mulyani dalam rangka meminta penjelasan perihal adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

“Kita insyaAllah hari Senin tanggal 27 Maret 2023 jam 10.00 WIB akan memanggil Ibu Sri Mulyani untuk Raker di Komisi XI DPR,” ucap anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, kepada wartawan di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu malam (25/3).


Fauzi menambahkan, pihaknya akan menanyakan langsung kepada mantan Direktur World Bank itu mengenai asal-usul temuan PPATK soal transaksi janggal Rp 349 triliun dari 2009-2023 di lingkungan Kemenkeu.

“Kita berharap nanti Bu Menteri bisa menjelaskan secara riil juga jujur kepada kita. Apa yang sebenarnya terjadi di kementerian keuangan,“ tegas politikus Nasdem itu.

Sebab, kata Fauzi, pihaknya hingga kini belum mendapatkan data maupun surat formal perihal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Ia mengetahui dugaan TPPU ratusan triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu dari pemberitaan yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

“Kami dari komisi mitra juga berhak dong bertanya. Ada apa? Dan sumbernya siapa? Ini kan kita kan masih mereka-reka nih, ini PPATK-lah, ini apa lah,” paparnya.

“Nah kita pingin melihat dari hulu sampai ke hilirnya, kalau kita tahu hulu sampai hilirnya kita akan tahu tuh Rp 349T dari tahun 2009-2023 apa yang terjadi di Kemenkeu. Dan ibu menteri sebagai pimpinan tertinggi pun harus mengatakan apa adanya,” demikian Fauzi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya