Berita

Ketua PW DMI Jawa Barat Ahmad Siddiq/Ist

Politik

DMI Jawa Barat Tetap Berharap Muktamar VIII Digelar Tahun 2023

SABTU, 25 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat berharap Muktamar VIII bisa digelar tahun 2023. Sekalipun, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DMI memutuskan menunda gelaran Muktamar sampai selesai digelar Pemilu 2024.

Ketua PW DMI Jawa Barat Ahmad Siddiq mengungkapkan, keputusan menunda Muktamar VIII seperti dipaksakan. Pasalnya, masukan dari pengurus wilayah tidak dijadikan pertimbangan.

"Karena saya hadir di situ (Rapimnas) kapasitasnya sebagai Ketua DMI Jawa Barat. Saya merasa diperlakukan yang tidak semestinya," ujar Ahmad Siddiq dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3).
 

 
Siddiq menilai Pengurus Pusat (PP) DMI kurang bijaksana. Dia juga menyinggung pelaksanaan Rapimnas yang tidak demokratis dan mengabaikan aspirasi dari PW DMI.

"PW itu punya suara di Rapimnas, ada 23 provinsi PW yang menyatakan PP harus melaksanakan sesuai dengan hasil Rakernas 2021 bahwa Muktamar akan digelar bulan Juli sampai bulan November 2023 dan kita mendorong itu," tuturnya.

"Seharusnya PP merespons usulan Muktamar tersebut dalam Rapimnas kemarin, tapi saya menyayangkan bahwa PP langsung memutuskan dan tidak membahas itu sama sekali. Sehingga terkesan satu arah dan tidak demokratis," sambungnya menjelaskan.  

Dia menyayangkan putusan penundaan Muktamar VIII menjadi setelah Pemilu 2024. Padahal, organisasi DMI yabg membidangi masalah masjid dan tidak ada korelasinya dengan pemilu. Terlebih, masa bakti PP DMI sudah berakhir sejak November 2022 dan hanya dapat diperpanjang 1 tahun karena alasan pandemi Covid-19.

"Kita tetap akan melakukan mendorong berupaya tetap melaksanakan muktamar di 2023. Tidak boleh lewat 2023 karena itu sudah amanat Rakernas 2021," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya