Berita

Ketua PW DMI Jawa Barat Ahmad Siddiq/Ist

Politik

DMI Jawa Barat Tetap Berharap Muktamar VIII Digelar Tahun 2023

SABTU, 25 MARET 2023 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat berharap Muktamar VIII bisa digelar tahun 2023. Sekalipun, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DMI memutuskan menunda gelaran Muktamar sampai selesai digelar Pemilu 2024.

Ketua PW DMI Jawa Barat Ahmad Siddiq mengungkapkan, keputusan menunda Muktamar VIII seperti dipaksakan. Pasalnya, masukan dari pengurus wilayah tidak dijadikan pertimbangan.

"Karena saya hadir di situ (Rapimnas) kapasitasnya sebagai Ketua DMI Jawa Barat. Saya merasa diperlakukan yang tidak semestinya," ujar Ahmad Siddiq dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3).
 

 
Siddiq menilai Pengurus Pusat (PP) DMI kurang bijaksana. Dia juga menyinggung pelaksanaan Rapimnas yang tidak demokratis dan mengabaikan aspirasi dari PW DMI.

"PW itu punya suara di Rapimnas, ada 23 provinsi PW yang menyatakan PP harus melaksanakan sesuai dengan hasil Rakernas 2021 bahwa Muktamar akan digelar bulan Juli sampai bulan November 2023 dan kita mendorong itu," tuturnya.

"Seharusnya PP merespons usulan Muktamar tersebut dalam Rapimnas kemarin, tapi saya menyayangkan bahwa PP langsung memutuskan dan tidak membahas itu sama sekali. Sehingga terkesan satu arah dan tidak demokratis," sambungnya menjelaskan.  

Dia menyayangkan putusan penundaan Muktamar VIII menjadi setelah Pemilu 2024. Padahal, organisasi DMI yabg membidangi masalah masjid dan tidak ada korelasinya dengan pemilu. Terlebih, masa bakti PP DMI sudah berakhir sejak November 2022 dan hanya dapat diperpanjang 1 tahun karena alasan pandemi Covid-19.

"Kita tetap akan melakukan mendorong berupaya tetap melaksanakan muktamar di 2023. Tidak boleh lewat 2023 karena itu sudah amanat Rakernas 2021," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya