Berita

Senator Nigeria, Ike Ekweremadu dan istrinya Beatrice yang menghadapi dakwan penjara seumur hidup setelah terjerat kasus penjualan organ di London/Net

Dunia

Senator Nigeria Dihukum Atas Kasus Penjualan Organ di London

SABTU, 25 MARET 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman seumur hidup dapat benar-benar dijatuhkan kepada seorang Senator Nigeria, Ike Ekweremadu, setelah dinyatakan bersalah di Pengadilan London pada Kamis (24/4). Ekweremadu didakwa melakukan penipuan dengan mencoba mengambil ginjal seorang pemuda untuk transplantasi putrinya tahun lalu.

Selain Ekweremadu (60), istrinya, Beatrice (56), dan seorang dokter yang bertindak sebagai perantara, Obinna Obeta (50), juga dinyatakan bersalah karena membawa dan menipu pemuda dari negara bagian Lagos Nigeria ke Inggris untuk transplantasi ginjal.

Sementara putri mereka, Sonia (25), dibebaskan dari tuntutan.

Menurut Pengadilan London dalam sebuah pernyataan, para terdakwa akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di bawah Undang-Undang Perbudakan Modern pada 5 Mei mendatang.

Dimuat African News, korban yang disamarkan sebagai sepupu Sonia, sebenarnya merupakan seorang pedagang kaki lima di Lagos yang dijanjikan pekerjaan dan tempat tinggal di Inggris, serta uang tunai hingga 7.000 poundsterling atau Rp 129 juta.

Setelah sampai Inggris, pemuda itu baru menyadari bahwa organnya akan ditransplantasi setelah dokter Inggris memberi tahunya.

Ia kemudian pergi ke kantor polisi London untuk meminta pertolongan, dan setelahnya operasi tidak terjadi.

Tindakan donor ginjal secara altruistis di Inggris memang legal, namun jika dilakukan dengan imbalan finansial atau materi, kegiatan tersebut menjadi ilegal karena masuk dalam kejahatan penjualan organ.

Akibat kasus penipuan dan rencana penjualan organ tersebut, senator Ekweremadu, yang terpilih untuk oposisi Partai Demokratik Rakyat di daerah pemilihan tenggara Nigeria, tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilihan terbaru.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya