Berita

Ketua PW DMI Maluku Utara, Muchsin bin Saleh/Ist

Politik

Demi Marwah, DMI Maluku Utara Minta Muktamar VIII Segera Digelar

SABTU, 25 MARET 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Muktamar ke-VIII Dewan Masjid Indonesia, seyogyanya dilaksanakan pada bulan Juli atau maksimal November 2023. Hal ini, setelah mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Maluku Utara, Muchsin bin Saleh mengatakan, pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar 6 Maret 2023, sebetulnya ada harapan pengurus wilayah akan dibahas klausul-klausul yang menyangkut dengan Muktamar akan dihelat pada tahun ini.

"Tapi ternyata, telah diputuskan bahwa Muktamar ditunda kembali setelah Pilpres 2024," ujar Muchsin dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).


Dikatakan Muchsin lagi, pelaksanaan Muktamar VIII semata untuk menjaga marwah organisasi. Di mana, periode Pengurus Pusat DMI saat ini, sudah berakhir pada November 2022.

"Kita menyadari sebenarnya dorongan muktamar untuk menyelamatkan PP dan PW serta ortom di bawahnya, agar legitimasinya itu semakin baik pada sisi pijakan fardhu'ain," tuturnya.

Dalam kondisi saat ini, lanjutnya, tidak ada alasan menunda Muktamar VIII sampai setelah Pilpres 2024 seperti diputuskan Rapimnas. Pasalnya, sudah banyak organisasi menggelar kongres atau muktamar tanpa kendala apapun.

"Hampir sebagian besar organisasi nasional regional itu telah Muktamar sebelum Pilpres. Ditundanya Muktamar tersebut secara logika tidak bisa diterima," terangnya.

Muchsin berharap dan yakin bahwa Muktamar dapat diselenggarakan di tahun 2023, jika PP DMI memahami situasi dan kondisi DMI di wilayah.

"Sehingga, oleh saya pribadi mengharapkan kearifan dan pemikiran yang jernih. Agar supaya PP itu sesegera mungkin melaksanakan Muktamar dan tunduk pada kitab sucinya yaitu AD/ART," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya