Berita

Ilustrasi/Repro

Nusantara

2 Oknum Pejabat OKI Pinjam Ratusan Juta dari Baznas, Hingga Kini Tak Kunjung Dikembalikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan dua oknum pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ini sangat tidak patut ditiru. Dua tahun sudah mereka meminjam uang ratusan juta dari Baznas, tak sepeser pun ada yang sudah dikembalikan.

Adapun dua pejabat tersebut adalah Kabag Kesra OKI, Syamsudin, yang meminjam ratusan juta, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI, Ahmadin Ilyas, yang saat meminjam uang Baznas menjabat Kabag Keuangan Setda OKI.

"Dana ini bertahun-tahun dipinjam belum dikembalikan, ini kan dana umat. Dana ini tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi dana tersebut merupakan dana umat yang dikumpulkan melalui zakat," jelas Wakil Ketua I Baznas Kabupaten OKI, Pipin, dikutip Kantor Berita RMOLSumselM, Jumat (24/3).


Pipin mengaku, akibat piutang tersebut, proses audit dari pihak independen jadi terhambat.

"Sebagai pengurus Baznas OKI yang baru, kami merasa senang hal ini diungkap ke publik," tegas Pipin.

Sementara itu, mantan Kepala Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan bahwa Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

Nasir mengatakan, saat itu yang bersangkutan datang dan meminjam dana Baznas melalui dirinya untuk sebuah kegiatan.

"Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum juga dikembalikan," terang Nasir.

Menyikapi polemik tersebut, Asisten Setda OKI Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo, akan segera memanggil para pejabat yang memakai dana umat tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Anton juga mengatakan, kejadian tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya ASN yang ingin membayar zakat melalui Baznas OKI.

"Nanti akan kita panggil dan diminta keterangan. Kalau memang itu utang mau tidak mau harus dibayar,” tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya