Berita

Ilustrasi/Repro

Nusantara

2 Oknum Pejabat OKI Pinjam Ratusan Juta dari Baznas, Hingga Kini Tak Kunjung Dikembalikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan dua oknum pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ini sangat tidak patut ditiru. Dua tahun sudah mereka meminjam uang ratusan juta dari Baznas, tak sepeser pun ada yang sudah dikembalikan.

Adapun dua pejabat tersebut adalah Kabag Kesra OKI, Syamsudin, yang meminjam ratusan juta, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI, Ahmadin Ilyas, yang saat meminjam uang Baznas menjabat Kabag Keuangan Setda OKI.

"Dana ini bertahun-tahun dipinjam belum dikembalikan, ini kan dana umat. Dana ini tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi dana tersebut merupakan dana umat yang dikumpulkan melalui zakat," jelas Wakil Ketua I Baznas Kabupaten OKI, Pipin, dikutip Kantor Berita RMOLSumselM, Jumat (24/3).

Pipin mengaku, akibat piutang tersebut, proses audit dari pihak independen jadi terhambat.

"Sebagai pengurus Baznas OKI yang baru, kami merasa senang hal ini diungkap ke publik," tegas Pipin.

Sementara itu, mantan Kepala Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan bahwa Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

Nasir mengatakan, saat itu yang bersangkutan datang dan meminjam dana Baznas melalui dirinya untuk sebuah kegiatan.

"Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum juga dikembalikan," terang Nasir.

Menyikapi polemik tersebut, Asisten Setda OKI Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo, akan segera memanggil para pejabat yang memakai dana umat tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Anton juga mengatakan, kejadian tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya ASN yang ingin membayar zakat melalui Baznas OKI.

"Nanti akan kita panggil dan diminta keterangan. Kalau memang itu utang mau tidak mau harus dibayar,” tegasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya