Berita

Ilustrasi/Repro

Nusantara

2 Oknum Pejabat OKI Pinjam Ratusan Juta dari Baznas, Hingga Kini Tak Kunjung Dikembalikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan dua oknum pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ini sangat tidak patut ditiru. Dua tahun sudah mereka meminjam uang ratusan juta dari Baznas, tak sepeser pun ada yang sudah dikembalikan.

Adapun dua pejabat tersebut adalah Kabag Kesra OKI, Syamsudin, yang meminjam ratusan juta, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI, Ahmadin Ilyas, yang saat meminjam uang Baznas menjabat Kabag Keuangan Setda OKI.

"Dana ini bertahun-tahun dipinjam belum dikembalikan, ini kan dana umat. Dana ini tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi dana tersebut merupakan dana umat yang dikumpulkan melalui zakat," jelas Wakil Ketua I Baznas Kabupaten OKI, Pipin, dikutip Kantor Berita RMOLSumselM, Jumat (24/3).

Pipin mengaku, akibat piutang tersebut, proses audit dari pihak independen jadi terhambat.

"Sebagai pengurus Baznas OKI yang baru, kami merasa senang hal ini diungkap ke publik," tegas Pipin.

Sementara itu, mantan Kepala Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan bahwa Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

Nasir mengatakan, saat itu yang bersangkutan datang dan meminjam dana Baznas melalui dirinya untuk sebuah kegiatan.

"Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum juga dikembalikan," terang Nasir.

Menyikapi polemik tersebut, Asisten Setda OKI Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo, akan segera memanggil para pejabat yang memakai dana umat tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Anton juga mengatakan, kejadian tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya ASN yang ingin membayar zakat melalui Baznas OKI.

"Nanti akan kita panggil dan diminta keterangan. Kalau memang itu utang mau tidak mau harus dibayar,” tegasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya