Berita

Ilustrasi/Repro

Nusantara

2 Oknum Pejabat OKI Pinjam Ratusan Juta dari Baznas, Hingga Kini Tak Kunjung Dikembalikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan dua oknum pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ini sangat tidak patut ditiru. Dua tahun sudah mereka meminjam uang ratusan juta dari Baznas, tak sepeser pun ada yang sudah dikembalikan.

Adapun dua pejabat tersebut adalah Kabag Kesra OKI, Syamsudin, yang meminjam ratusan juta, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI, Ahmadin Ilyas, yang saat meminjam uang Baznas menjabat Kabag Keuangan Setda OKI.

"Dana ini bertahun-tahun dipinjam belum dikembalikan, ini kan dana umat. Dana ini tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi dana tersebut merupakan dana umat yang dikumpulkan melalui zakat," jelas Wakil Ketua I Baznas Kabupaten OKI, Pipin, dikutip Kantor Berita RMOLSumselM, Jumat (24/3).


Pipin mengaku, akibat piutang tersebut, proses audit dari pihak independen jadi terhambat.

"Sebagai pengurus Baznas OKI yang baru, kami merasa senang hal ini diungkap ke publik," tegas Pipin.

Sementara itu, mantan Kepala Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan bahwa Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

Nasir mengatakan, saat itu yang bersangkutan datang dan meminjam dana Baznas melalui dirinya untuk sebuah kegiatan.

"Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum juga dikembalikan," terang Nasir.

Menyikapi polemik tersebut, Asisten Setda OKI Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo, akan segera memanggil para pejabat yang memakai dana umat tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Anton juga mengatakan, kejadian tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya ASN yang ingin membayar zakat melalui Baznas OKI.

"Nanti akan kita panggil dan diminta keterangan. Kalau memang itu utang mau tidak mau harus dibayar,” tegasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya