Berita

Ilustrasi/Repro

Nusantara

2 Oknum Pejabat OKI Pinjam Ratusan Juta dari Baznas, Hingga Kini Tak Kunjung Dikembalikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan dua oknum pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ini sangat tidak patut ditiru. Dua tahun sudah mereka meminjam uang ratusan juta dari Baznas, tak sepeser pun ada yang sudah dikembalikan.

Adapun dua pejabat tersebut adalah Kabag Kesra OKI, Syamsudin, yang meminjam ratusan juta, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI, Ahmadin Ilyas, yang saat meminjam uang Baznas menjabat Kabag Keuangan Setda OKI.

"Dana ini bertahun-tahun dipinjam belum dikembalikan, ini kan dana umat. Dana ini tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi dana tersebut merupakan dana umat yang dikumpulkan melalui zakat," jelas Wakil Ketua I Baznas Kabupaten OKI, Pipin, dikutip Kantor Berita RMOLSumselM, Jumat (24/3).


Pipin mengaku, akibat piutang tersebut, proses audit dari pihak independen jadi terhambat.

"Sebagai pengurus Baznas OKI yang baru, kami merasa senang hal ini diungkap ke publik," tegas Pipin.

Sementara itu, mantan Kepala Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan bahwa Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta.

Nasir mengatakan, saat itu yang bersangkutan datang dan meminjam dana Baznas melalui dirinya untuk sebuah kegiatan.

"Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan, sampai sekarang belum juga dikembalikan," terang Nasir.

Menyikapi polemik tersebut, Asisten Setda OKI Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Antonio Leonardo, akan segera memanggil para pejabat yang memakai dana umat tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Anton juga mengatakan, kejadian tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, khususnya ASN yang ingin membayar zakat melalui Baznas OKI.

"Nanti akan kita panggil dan diminta keterangan. Kalau memang itu utang mau tidak mau harus dibayar,” tegasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya