Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Repro

Politik

5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal: Perusahaan Tak Boleh Melarang

JUMAT, 24 MARET 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi mogok nasional akan dilakukan kaum buruh sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya. Aksi ini akan diikuti oleh jutaan buruh di seluruh Indonesia.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuturkan, aksi ini akan dilakukan antara Juli dan Agustus dengan melibatkan 5 juta buruh dari 38 provinsi yang meliputi 100 ribu pabrik.

"Mogok nasional ini akan meluas seperti di Prancis yang menolak reformasi jaminan pensiun," kata Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Jumat (24/3).


Said Iqbal menjelaskan, aksi mogok ini didasarkan pada UU No 21/2000 tentang serikat buruh dan UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Mogok Nasional ini bukan mogok kerja seperti didengungkan Apindo  (Asosiasi Pengusaha Indonesia)," tegas Iqbal.

Dijelaskan Said, dalam aksi mogok nasional ini, para buruh akan setop produksi. Sedangkan kalau mogok kerja, serikat buruh melakukan perundingan dengan perusahaan.

Nantinya, sebagian buruh akan melakukan aksi di Istana Negara dan DPR RI. Sebagian lainnya menggeruduk kantor-kantor pemerintahan, dan sisanya akan gelar aksi di depan gerbang pabrik masing-masing.

"Jadi perusahaan tidak boleh melarang, karena buruh menggunakan undang-undang yaitu aksi untuk keluar pabrik. Cuma kali ini bukan perwakilan tapi total seluruh buruh berhenti produksi," demikian Said Iqbal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya