Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Repro

Politik

5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal: Perusahaan Tak Boleh Melarang

JUMAT, 24 MARET 2023 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi mogok nasional akan dilakukan kaum buruh sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya. Aksi ini akan diikuti oleh jutaan buruh di seluruh Indonesia.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuturkan, aksi ini akan dilakukan antara Juli dan Agustus dengan melibatkan 5 juta buruh dari 38 provinsi yang meliputi 100 ribu pabrik.

"Mogok nasional ini akan meluas seperti di Prancis yang menolak reformasi jaminan pensiun," kata Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Jumat (24/3).


Said Iqbal menjelaskan, aksi mogok ini didasarkan pada UU No 21/2000 tentang serikat buruh dan UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Mogok Nasional ini bukan mogok kerja seperti didengungkan Apindo  (Asosiasi Pengusaha Indonesia)," tegas Iqbal.

Dijelaskan Said, dalam aksi mogok nasional ini, para buruh akan setop produksi. Sedangkan kalau mogok kerja, serikat buruh melakukan perundingan dengan perusahaan.

Nantinya, sebagian buruh akan melakukan aksi di Istana Negara dan DPR RI. Sebagian lainnya menggeruduk kantor-kantor pemerintahan, dan sisanya akan gelar aksi di depan gerbang pabrik masing-masing.

"Jadi perusahaan tidak boleh melarang, karena buruh menggunakan undang-undang yaitu aksi untuk keluar pabrik. Cuma kali ini bukan perwakilan tapi total seluruh buruh berhenti produksi," demikian Said Iqbal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya