Berita

Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka, dilimpahkan JPU KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi/RMOL

Hukum

Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rijatono Lakka Akan Didakwa Suap Lukas Enembe Rp 35,4 M

JUMAT, 24 MARET 2023 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara dan surat dakwaan selesai, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Rijatono Lakka (RL), ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Rijatono Lakka selaku Direktur dan pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBP) ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (24/3).

"Dengan demikian penahanan terdakwa ini telah beralih menjadi tahanan Majelis Hakim," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Jumat siang (24/3).

Saat ini tim Jaksa KPK masih menunggu penetapan penahanan dan hari sidang perdana, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Tim Jaksa mendakwa yang bersangkutan sebagai pemberi suap kepada tersangka LE selaku Gubernur Papua sekitar Rp 35,4 miliar. Pemberian uang diduga agar perusahaan-perusahaan yang digunakan terdakwa dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," pungkas Ali.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

UPDATE

IAF ke-2 Capai Kesepakatan Investasi Energi Hingga Rp23 Triliun

Selasa, 03 September 2024 | 15:53

KIM Diprediksi Kerja Keras Tekan Angka Golput

Selasa, 03 September 2024 | 15:50

PKS Tidak Menyesal Tinggalkan Anies Baswedan

Selasa, 03 September 2024 | 15:47

Pengamat: Pemerintah Harus Mampu Bangun Ekosistem Perbankan Syariah yang Sehat

Selasa, 03 September 2024 | 15:45

PDIP Ancaman Bagi Dinasti Jokowi

Selasa, 03 September 2024 | 15:38

Kehadiran Paus Fransiskus Perkuat Pesan Keberagaman Sesuai Pancasila

Selasa, 03 September 2024 | 15:31

Ketua MUI: Kunjungan Paus Fransiskus Perkuat Perdamaian Umat Beragama

Selasa, 03 September 2024 | 15:24

KPK Membodohi Publik jika Tidak Tahu Lokasi Kaesang

Selasa, 03 September 2024 | 15:22

Capek Perang Harga dengan Produsen China, VW Berniat Tutup Pabrik

Selasa, 03 September 2024 | 15:20

Kesiapan Ajang BIAS 2024 Capai 99 Persen, Luhut Sarankan Lebih Banyak Pecalang

Selasa, 03 September 2024 | 14:56

Selengkapnya