Berita

Seorang ibu dan anak melewati perbatasan ilegal di Roxham Road pada 2017 lalu/Reuters

Dunia

Kanada dan AS Capai Kesepakatan Hentikan Pencari Suaka yang Menyebrang Melalui Jalur Ilegal

JUMAT, 24 MARET 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam kunjungan kenegaraan yang dilakukan Presiden Joe Biden ke Kanada, AS dikabarkan telah membawa sejumlah perjanjian baru dengan negara Amerika Utara itu, khususnya dalam masalah migrasi.

Melalui Perjanjian Negara Ketiga yang Aman (STCA) yang direvisi, Biden bersama Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau akan membahas lebih rinci terkait perubahan kesepakatan itu dengan pengumuman resmi yang akan menyusul
setelahnya.

Dimuat Reuters, Jumat (24/3), kedua negara itu dilaporkan mencapai kesepakatan, yang dapat mengizinkan Kanada untuk menolak para pencari suaka yang datang di perbatasan bersama, melalui jalur tidak resmi, seperti Roxham Road.

Dimuat Reuters, Jumat (24/3), kedua negara itu dilaporkan mencapai kesepakatan, yang dapat mengizinkan Kanada untuk menolak para pencari suaka yang datang di perbatasan bersama, melalui jalur tidak resmi, seperti Roxham Road.

Berdasarkan kesepakatan 2004 lalu, Kanada hanya dapat menolak pencari suaka yang datang dari AS jika mereka menyeberang di titik masuk resmi.

"Namun kini Kanada akan diizinkan untuk menolak migran di jalur tidak resmi, di persimpangan Roxham Road yang biasa digunakan sebagai pintu masuk bagi pencari suaka yang datang dari AS," tulis Reuters dalam laporannya.

Sebagai imbalannya, Kanada dilaporkan akan membuat program baru yang mengizinkan 15 ribu pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan, dan kesulitan ekonomi di Amerika Selatan dan Tengah untuk masuk ke negaranya.

Hal tersebut secara teoritis dapat membantu AS mengurangi jumlah migran di perbatasan selatannya dengan Meksiko.

Kesepakatan tersebut datang setelah Trudeau bekerja selama beberapa bulan ini untuk dapat memperluas kemampuan negaranya untuk menolak imigran yang melewati penyeberangan ilegal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya