Berita

Seorang ibu dan anak melewati perbatasan ilegal di Roxham Road pada 2017 lalu/Reuters

Dunia

Kanada dan AS Capai Kesepakatan Hentikan Pencari Suaka yang Menyebrang Melalui Jalur Ilegal

JUMAT, 24 MARET 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam kunjungan kenegaraan yang dilakukan Presiden Joe Biden ke Kanada, AS dikabarkan telah membawa sejumlah perjanjian baru dengan negara Amerika Utara itu, khususnya dalam masalah migrasi.

Melalui Perjanjian Negara Ketiga yang Aman (STCA) yang direvisi, Biden bersama Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau akan membahas lebih rinci terkait perubahan kesepakatan itu dengan pengumuman resmi yang akan menyusul
setelahnya.

Dimuat Reuters, Jumat (24/3), kedua negara itu dilaporkan mencapai kesepakatan, yang dapat mengizinkan Kanada untuk menolak para pencari suaka yang datang di perbatasan bersama, melalui jalur tidak resmi, seperti Roxham Road.

Dimuat Reuters, Jumat (24/3), kedua negara itu dilaporkan mencapai kesepakatan, yang dapat mengizinkan Kanada untuk menolak para pencari suaka yang datang di perbatasan bersama, melalui jalur tidak resmi, seperti Roxham Road.

Berdasarkan kesepakatan 2004 lalu, Kanada hanya dapat menolak pencari suaka yang datang dari AS jika mereka menyeberang di titik masuk resmi.

"Namun kini Kanada akan diizinkan untuk menolak migran di jalur tidak resmi, di persimpangan Roxham Road yang biasa digunakan sebagai pintu masuk bagi pencari suaka yang datang dari AS," tulis Reuters dalam laporannya.

Sebagai imbalannya, Kanada dilaporkan akan membuat program baru yang mengizinkan 15 ribu pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan, dan kesulitan ekonomi di Amerika Selatan dan Tengah untuk masuk ke negaranya.

Hal tersebut secara teoritis dapat membantu AS mengurangi jumlah migran di perbatasan selatannya dengan Meksiko.

Kesepakatan tersebut datang setelah Trudeau bekerja selama beberapa bulan ini untuk dapat memperluas kemampuan negaranya untuk menolak imigran yang melewati penyeberangan ilegal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya