Berita

Seorang ibu dan anak melewati perbatasan ilegal di Roxham Road pada 2017 lalu/Reuters

Dunia

Kanada dan AS Capai Kesepakatan Hentikan Pencari Suaka yang Menyebrang Melalui Jalur Ilegal

JUMAT, 24 MARET 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam kunjungan kenegaraan yang dilakukan Presiden Joe Biden ke Kanada, AS dikabarkan telah membawa sejumlah perjanjian baru dengan negara Amerika Utara itu, khususnya dalam masalah migrasi.

Melalui Perjanjian Negara Ketiga yang Aman (STCA) yang direvisi, Biden bersama Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau akan membahas lebih rinci terkait perubahan kesepakatan itu dengan pengumuman resmi yang akan menyusul
setelahnya.

Dimuat Reuters, Jumat (24/3), kedua negara itu dilaporkan mencapai kesepakatan, yang dapat mengizinkan Kanada untuk menolak para pencari suaka yang datang di perbatasan bersama, melalui jalur tidak resmi, seperti Roxham Road.

Dimuat Reuters, Jumat (24/3), kedua negara itu dilaporkan mencapai kesepakatan, yang dapat mengizinkan Kanada untuk menolak para pencari suaka yang datang di perbatasan bersama, melalui jalur tidak resmi, seperti Roxham Road.

Berdasarkan kesepakatan 2004 lalu, Kanada hanya dapat menolak pencari suaka yang datang dari AS jika mereka menyeberang di titik masuk resmi.

"Namun kini Kanada akan diizinkan untuk menolak migran di jalur tidak resmi, di persimpangan Roxham Road yang biasa digunakan sebagai pintu masuk bagi pencari suaka yang datang dari AS," tulis Reuters dalam laporannya.

Sebagai imbalannya, Kanada dilaporkan akan membuat program baru yang mengizinkan 15 ribu pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan, penganiayaan, dan kesulitan ekonomi di Amerika Selatan dan Tengah untuk masuk ke negaranya.

Hal tersebut secara teoritis dapat membantu AS mengurangi jumlah migran di perbatasan selatannya dengan Meksiko.

Kesepakatan tersebut datang setelah Trudeau bekerja selama beberapa bulan ini untuk dapat memperluas kemampuan negaranya untuk menolak imigran yang melewati penyeberangan ilegal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya