Berita

Mantan Presiden Horacio Cartes, dan Wakil Presiden Hugo Velázquez/ABC

Dunia

AS Tuding Dua Pejabat Paraguay Lakukan Korupsi, Kejaksaan Luncurkan Penyelidikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kejaksaan Agung Paraguay meluncurkan penyelidikan kriminal kepada dua politisi terkemuka setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh mereka melakukan korupsi dan terlibat dalam kelompok kriminal di negara itu.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Jaksa Agung Emiliano Rolon Fernandez, pihaknya akan menyelidiki tuduhan yang mengarah kepada Wakil Presiden Hugo Velázquez dan mantan Presiden Horacio Cartes, yang diduga terlibat dalam dua kasus tersebut.

"Sebuah tim akan menyelidiki tuduhan bahwa kedua pejabat itu terlibat dalam korupsi sistemik yang merusak institusi demokrasi di Paraguay," kata Jaksa Fernandez.


Pada Januari, AS mengeluarkan tuduhan bahwa Cartez dan Velazquez memiliki hubungan dekat dengan kelompok teroris Hizbullah di negaranya, dan terlibat pencucian uang.

Selain itu pemerintah AS juga mengungkapkan bahwa mantan presiden Paraguay, Cartes, yang digambarkannya sebagai salah satu orang terkaya di negaranya, terlibat atas kasus suap yang meluas terhadap pejabat pemerintah dan legislator negara.

Seperti dimuat Aljazeera, Jumat (24/3), kedua pejabat tinggi Paraguay itu telah membantah tuduhan dari AS, yang sejak 2019 lalu, mulai aktif menuliskan daftar pejabat di negara itu yang diduga melakukan tindakan korupsi, dan memiliki hubungan dengan kelompok teroris.

Daftar yang kini telah berjumlah sembilan pejabat Paraguay, akan digunakan Washington untuk melarang mereka dan anggota keluarganya memasuki AS.

Washington telah lama menuduh negara di Amerika Selatan itu menjadi pusat pendanaan terorisme, melalui pencucian uang dan aktivitas terlarang, untuk membiayai kekerasan di Timur Tengah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya