Berita

Mantan Presiden Horacio Cartes, dan Wakil Presiden Hugo Velázquez/ABC

Dunia

AS Tuding Dua Pejabat Paraguay Lakukan Korupsi, Kejaksaan Luncurkan Penyelidikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kejaksaan Agung Paraguay meluncurkan penyelidikan kriminal kepada dua politisi terkemuka setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh mereka melakukan korupsi dan terlibat dalam kelompok kriminal di negara itu.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Jaksa Agung Emiliano Rolon Fernandez, pihaknya akan menyelidiki tuduhan yang mengarah kepada Wakil Presiden Hugo Velázquez dan mantan Presiden Horacio Cartes, yang diduga terlibat dalam dua kasus tersebut.

"Sebuah tim akan menyelidiki tuduhan bahwa kedua pejabat itu terlibat dalam korupsi sistemik yang merusak institusi demokrasi di Paraguay," kata Jaksa Fernandez.


Pada Januari, AS mengeluarkan tuduhan bahwa Cartez dan Velazquez memiliki hubungan dekat dengan kelompok teroris Hizbullah di negaranya, dan terlibat pencucian uang.

Selain itu pemerintah AS juga mengungkapkan bahwa mantan presiden Paraguay, Cartes, yang digambarkannya sebagai salah satu orang terkaya di negaranya, terlibat atas kasus suap yang meluas terhadap pejabat pemerintah dan legislator negara.

Seperti dimuat Aljazeera, Jumat (24/3), kedua pejabat tinggi Paraguay itu telah membantah tuduhan dari AS, yang sejak 2019 lalu, mulai aktif menuliskan daftar pejabat di negara itu yang diduga melakukan tindakan korupsi, dan memiliki hubungan dengan kelompok teroris.

Daftar yang kini telah berjumlah sembilan pejabat Paraguay, akan digunakan Washington untuk melarang mereka dan anggota keluarganya memasuki AS.

Washington telah lama menuduh negara di Amerika Selatan itu menjadi pusat pendanaan terorisme, melalui pencucian uang dan aktivitas terlarang, untuk membiayai kekerasan di Timur Tengah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya