Berita

Mantan Presiden Horacio Cartes, dan Wakil Presiden Hugo Velázquez/ABC

Dunia

AS Tuding Dua Pejabat Paraguay Lakukan Korupsi, Kejaksaan Luncurkan Penyelidikan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kejaksaan Agung Paraguay meluncurkan penyelidikan kriminal kepada dua politisi terkemuka setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) menuduh mereka melakukan korupsi dan terlibat dalam kelompok kriminal di negara itu.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Jaksa Agung Emiliano Rolon Fernandez, pihaknya akan menyelidiki tuduhan yang mengarah kepada Wakil Presiden Hugo Velázquez dan mantan Presiden Horacio Cartes, yang diduga terlibat dalam dua kasus tersebut.

"Sebuah tim akan menyelidiki tuduhan bahwa kedua pejabat itu terlibat dalam korupsi sistemik yang merusak institusi demokrasi di Paraguay," kata Jaksa Fernandez.


Pada Januari, AS mengeluarkan tuduhan bahwa Cartez dan Velazquez memiliki hubungan dekat dengan kelompok teroris Hizbullah di negaranya, dan terlibat pencucian uang.

Selain itu pemerintah AS juga mengungkapkan bahwa mantan presiden Paraguay, Cartes, yang digambarkannya sebagai salah satu orang terkaya di negaranya, terlibat atas kasus suap yang meluas terhadap pejabat pemerintah dan legislator negara.

Seperti dimuat Aljazeera, Jumat (24/3), kedua pejabat tinggi Paraguay itu telah membantah tuduhan dari AS, yang sejak 2019 lalu, mulai aktif menuliskan daftar pejabat di negara itu yang diduga melakukan tindakan korupsi, dan memiliki hubungan dengan kelompok teroris.

Daftar yang kini telah berjumlah sembilan pejabat Paraguay, akan digunakan Washington untuk melarang mereka dan anggota keluarganya memasuki AS.

Washington telah lama menuduh negara di Amerika Selatan itu menjadi pusat pendanaan terorisme, melalui pencucian uang dan aktivitas terlarang, untuk membiayai kekerasan di Timur Tengah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya