Berita

Gurubesar Hukum Internasional, Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto: Indonesia Pernah Mundur Melawan Israel Karena Bukan Tuan Rumah Perhelatan

JUMAT, 24 MARET 2023 | 11:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik kehadiran Tim U-20 Israel sebagai peserta Piala Dunia U-20, mengingatkan publik soal aksi mundur Timnas Indonesia pada babak playoff kualifikasi Piala Dunia 1958. Saat ini Presiden Soekarno memerintahkan Timnas untuk mundur saat harus bertemu Israel, sebagai sikap membela Palestina.

Namun demikian, menurut Gurubesar Hukum Internasional, Profesor Hikmahanto Juwana, setidaknya ada tiga perbedaan terkait kondisi dulu dan saat ini.

Pertama, pada 1957 dalam penyisihan Piala Dunia 1958, Indonesia bukan tuan rumah. Melainkan salah satu tim yang berhasil masuk ke babak playoff.


"Sebagai salah satu timnas saat itu, bisa saja Indonesia mengundurkan diri, tanpa mempengaruhi keseluruhan perhelatan. Namun, bila saat ini Indonesia menolak tim (U-20) Israel, dan mengundurkan diri sebagai tuan rumah maka jelas akan mengganggu event reguler yang dilakukan oleh FIFA," papar Prof Hikmahanto lewat keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/3).

Kedua, lanjut Hikmahanto, pada 1957 pemerintah memiliki kendali menurunkan timnas untuk berhadapan dengan Israel atau tidak.

"Untuk Piala Dunia U-20 saat ini pemerintah sama sekali tidak memiliki kendali. Hal ini karena pemerintah bukan event organizer dari Piala Dunia U-20 sehingga tidak dapat menentukan siapa tim yang dapat berlaga," jelasnya.

Terakhir, pemerintah seharusnya sejak awal tidak mengikuti lelang menjadi tuan rumah. Hal ini juga berlaku dalam semua event apapun yang pesertanya terdapat perwakilan Israel.

"Ini berbeda bila timnas Indonesia dan Israel hanya sebagai peserta dalam perhelatan event internasional," tutup Profesor Hikmahanto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya