Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Periksa Politikus Nasdem dan Pejabat BUMD DKI

JUMAT, 24 MARET 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politikus Partai Nasdem hingga pejabat di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3). Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Jumat siang (24/3).


Ketiga saksi yang dipanggil hari ini adalah Yadi Robby selaku Senior Manager Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby selaku Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi Nasdem.

Untuk saksi James Arifin Sianipar dikabarkan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

James Arifin Sianipar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (22/2). Dia didalami terkait pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang dibahas di DPRD DKI Jakarta. Juga didalami soal dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Keduanya juga telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya