Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencabut larangan bagi jajaran pemerintahan menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan alasan masih dalam kondisi transisi pandemi Covid-19.
Terlebih, Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian pun sudah tidak pernah lagi memakai masker di beberapa kesempatan belakangan ini. Pun demikian dengan rapat-rapat di DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil menilai, dengan adanya larangan tersebut seolah menunjukkan Presiden tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres,†ujar Nasir dalam keterangannya, Jumat (23/3).
Menurut Nasir, larangan tersebut juga sangat terkesan tebang pilih. Pasalnya, kerumunan tidak dilarang dalam penyelenggaraan pesta perkawinan para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan tamu undangan pesta pernikahan putra Jokowi, Kaesang Pangarep, di Solo pun membeludak.
“Jadi di mana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama? Saya menduga ini bukan orisinal ide Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau,†kata politikus PKS itu.
Atas dasar itu, Nasir meminta Jokowi tidak ragu untuk mencabut larangan tersebut. Menurutnya, Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau,†pungkasnya.