Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev /Net

Dunia

Medvedev: Menangkap Putin atas Surat Perintah ICC sama dengan Pernyataan Perang

JUMAT, 24 MARET 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seruan untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin di bawah surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sama dengan pernyataan perang.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (23/3).

"Mari kita bayangkan, misalkan Presiden (Putin) tiba di, katakanlah, Jerman dan ditangkap. Apa artinya? Sebuah deklarasi perang melawan Rusia," ujar Medvedev, seperti dikutip dari Fox News.


"Dalam kasus seperti itu, semua senjata kami akan menargetkan Bundestag, kantor kanselir (Jerman), dan sebagainya," tambahnya.

Pernyataan Medvedev itu juga untuk mengomentari Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yang menyatakan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC dan menangkap presiden Rusia jika dia tiba di Jerman.

"Apakah dia (Buschmann) menyadari bahwa itu akan menjadi deklarasi perang? Atau apakah dia mahasiswa hukum yang buruk?" ujar Medvedev.

Keputusan ICC dapat berdampak negatif besar pada hubungan Moskow dengan Barat. Menurutnya, hubungan yang sejauh ini sudah buruk, akan menjadi lebih buruk lagi, bahkan yang terburuk.

Menurutnya, pejabat Rusia percaya bahwa surat perintah itu dikeluarkan atas permintaan Washington. Presiden Biden mengatakan pada Jumat pekan lalu, tak lama setelah ICC mengeluarkan perintah penangkapan, bahwa langkah ICC "dibenarkan" karena Putin "jelas melakukan kejahatan perang."  

Medvedev mengingatkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penerbitan surat perintah itu bertanggung jawab kepada Tuhan atas langkah mereka.

Ia juga memperingatkan para hakim untuk "mengawasi langit dengan cermat", menyebut pengadilan sebagai "organisasi internasional yang menyedihkan".

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya