Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev /Net

Dunia

Medvedev: Menangkap Putin atas Surat Perintah ICC sama dengan Pernyataan Perang

JUMAT, 24 MARET 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seruan untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin di bawah surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sama dengan pernyataan perang.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (23/3).

"Mari kita bayangkan, misalkan Presiden (Putin) tiba di, katakanlah, Jerman dan ditangkap. Apa artinya? Sebuah deklarasi perang melawan Rusia," ujar Medvedev, seperti dikutip dari Fox News.


"Dalam kasus seperti itu, semua senjata kami akan menargetkan Bundestag, kantor kanselir (Jerman), dan sebagainya," tambahnya.

Pernyataan Medvedev itu juga untuk mengomentari Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yang menyatakan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC dan menangkap presiden Rusia jika dia tiba di Jerman.

"Apakah dia (Buschmann) menyadari bahwa itu akan menjadi deklarasi perang? Atau apakah dia mahasiswa hukum yang buruk?" ujar Medvedev.

Keputusan ICC dapat berdampak negatif besar pada hubungan Moskow dengan Barat. Menurutnya, hubungan yang sejauh ini sudah buruk, akan menjadi lebih buruk lagi, bahkan yang terburuk.

Menurutnya, pejabat Rusia percaya bahwa surat perintah itu dikeluarkan atas permintaan Washington. Presiden Biden mengatakan pada Jumat pekan lalu, tak lama setelah ICC mengeluarkan perintah penangkapan, bahwa langkah ICC "dibenarkan" karena Putin "jelas melakukan kejahatan perang."  

Medvedev mengingatkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penerbitan surat perintah itu bertanggung jawab kepada Tuhan atas langkah mereka.

Ia juga memperingatkan para hakim untuk "mengawasi langit dengan cermat", menyebut pengadilan sebagai "organisasi internasional yang menyedihkan".

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya