Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev /Net

Dunia

Medvedev: Menangkap Putin atas Surat Perintah ICC sama dengan Pernyataan Perang

JUMAT, 24 MARET 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seruan untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin di bawah surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sama dengan pernyataan perang.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (23/3).

"Mari kita bayangkan, misalkan Presiden (Putin) tiba di, katakanlah, Jerman dan ditangkap. Apa artinya? Sebuah deklarasi perang melawan Rusia," ujar Medvedev, seperti dikutip dari Fox News.


"Dalam kasus seperti itu, semua senjata kami akan menargetkan Bundestag, kantor kanselir (Jerman), dan sebagainya," tambahnya.

Pernyataan Medvedev itu juga untuk mengomentari Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yang menyatakan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC dan menangkap presiden Rusia jika dia tiba di Jerman.

"Apakah dia (Buschmann) menyadari bahwa itu akan menjadi deklarasi perang? Atau apakah dia mahasiswa hukum yang buruk?" ujar Medvedev.

Keputusan ICC dapat berdampak negatif besar pada hubungan Moskow dengan Barat. Menurutnya, hubungan yang sejauh ini sudah buruk, akan menjadi lebih buruk lagi, bahkan yang terburuk.

Menurutnya, pejabat Rusia percaya bahwa surat perintah itu dikeluarkan atas permintaan Washington. Presiden Biden mengatakan pada Jumat pekan lalu, tak lama setelah ICC mengeluarkan perintah penangkapan, bahwa langkah ICC "dibenarkan" karena Putin "jelas melakukan kejahatan perang."  

Medvedev mengingatkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penerbitan surat perintah itu bertanggung jawab kepada Tuhan atas langkah mereka.

Ia juga memperingatkan para hakim untuk "mengawasi langit dengan cermat", menyebut pengadilan sebagai "organisasi internasional yang menyedihkan".

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya