Berita

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev /Net

Dunia

Medvedev: Menangkap Putin atas Surat Perintah ICC sama dengan Pernyataan Perang

JUMAT, 24 MARET 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seruan untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin di bawah surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sama dengan pernyataan perang.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menjawab pertanyaan wartawan pada Kamis (23/3).

"Mari kita bayangkan, misalkan Presiden (Putin) tiba di, katakanlah, Jerman dan ditangkap. Apa artinya? Sebuah deklarasi perang melawan Rusia," ujar Medvedev, seperti dikutip dari Fox News.


"Dalam kasus seperti itu, semua senjata kami akan menargetkan Bundestag, kantor kanselir (Jerman), dan sebagainya," tambahnya.

Pernyataan Medvedev itu juga untuk mengomentari Menteri Kehakiman Federal Jerman Marco Buschmann yang menyatakan bahwa Berlin harus menerapkan keputusan ICC dan menangkap presiden Rusia jika dia tiba di Jerman.

"Apakah dia (Buschmann) menyadari bahwa itu akan menjadi deklarasi perang? Atau apakah dia mahasiswa hukum yang buruk?" ujar Medvedev.

Keputusan ICC dapat berdampak negatif besar pada hubungan Moskow dengan Barat. Menurutnya, hubungan yang sejauh ini sudah buruk, akan menjadi lebih buruk lagi, bahkan yang terburuk.

Menurutnya, pejabat Rusia percaya bahwa surat perintah itu dikeluarkan atas permintaan Washington. Presiden Biden mengatakan pada Jumat pekan lalu, tak lama setelah ICC mengeluarkan perintah penangkapan, bahwa langkah ICC "dibenarkan" karena Putin "jelas melakukan kejahatan perang."  

Medvedev mengingatkan bahwa orang-orang yang terlibat dalam penerbitan surat perintah itu bertanggung jawab kepada Tuhan atas langkah mereka.

Ia juga memperingatkan para hakim untuk "mengawasi langit dengan cermat", menyebut pengadilan sebagai "organisasi internasional yang menyedihkan".

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya