Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken

Dunia

Blinken kepada Negara Anggota: Jika Putin Berkunjung, Tangkap dan Serahkan ke ICC

JUMAT, 24 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara Eropa yang tergabung sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), punya kewajiban untuk ikut mendukung langkah ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyerukan hal itu, bahkan ia menegaskan, sudah seharusnya negara anggota menangkap Putin apabila pemimpin Rusia itu berkunjung dan menyeretnya ke ICC.

"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan dan memiliki kewajiban, ya harus memenuhi kewajibannya," kata Blinken, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (23/3).


Pernyataan Blinken muncul untuk menanggapi interogasi dari Senator Lindsey Graham, selama sidang subkomite Alokasi Senat.

Kemudian, Graham bertanya apakah Putin juga akan ditahan jika dia bepergian ke AS. Blinken menjawab dia tidak ingin membahasnya, menambahkan bahwa AS bukan negara anggota ICC.

"Saya tidak bisa mendahului itu karena saya harus melihat undang-undang. Seperti yang Anda tahu, kami sebenarnya bukan pihak ICC, jadi saya tidak ingin terlibat dalam hipotesis itu," kata Blinken.

"Saya kira dia tidak punya rencana untuk bepergian ke sini dalam waktu dekat," tambahnya.

Kunjungan terakhir pemimpin Rusia ke AS terjadi pada tahun 2015.

ICC  mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Surat perintah penangkapan itu ditanggapi dengan perlawanan di Rusia.

Ada 123 negara yang menjadi anggota ICC dan telah meratifikasi Statuta Roma. ICC menyerukan kepada negara anggota untuk bekerja sama dengan tuntutan pengadilan untuk menangkap Putin.

Saat ini, Rusia bukan anggota ICC. Rusia menarik diri dari ICC pada tahun 2016 menyusul kritik atas aneksasi ilegal Krimea oleh Rusia.

Amerika Serikat memainkan peran aktif dalam negosiasi yang mengarah pada pembentukan ICC. Namun, Washington menarik tanda tangannya pada 2002 dan menyatakan tidak akan meratifikasi ICC.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya