Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken

Dunia

Blinken kepada Negara Anggota: Jika Putin Berkunjung, Tangkap dan Serahkan ke ICC

JUMAT, 24 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara Eropa yang tergabung sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), punya kewajiban untuk ikut mendukung langkah ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyerukan hal itu, bahkan ia menegaskan, sudah seharusnya negara anggota menangkap Putin apabila pemimpin Rusia itu berkunjung dan menyeretnya ke ICC.

"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan dan memiliki kewajiban, ya harus memenuhi kewajibannya," kata Blinken, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (23/3).


Pernyataan Blinken muncul untuk menanggapi interogasi dari Senator Lindsey Graham, selama sidang subkomite Alokasi Senat.

Kemudian, Graham bertanya apakah Putin juga akan ditahan jika dia bepergian ke AS. Blinken menjawab dia tidak ingin membahasnya, menambahkan bahwa AS bukan negara anggota ICC.

"Saya tidak bisa mendahului itu karena saya harus melihat undang-undang. Seperti yang Anda tahu, kami sebenarnya bukan pihak ICC, jadi saya tidak ingin terlibat dalam hipotesis itu," kata Blinken.

"Saya kira dia tidak punya rencana untuk bepergian ke sini dalam waktu dekat," tambahnya.

Kunjungan terakhir pemimpin Rusia ke AS terjadi pada tahun 2015.

ICC  mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Surat perintah penangkapan itu ditanggapi dengan perlawanan di Rusia.

Ada 123 negara yang menjadi anggota ICC dan telah meratifikasi Statuta Roma. ICC menyerukan kepada negara anggota untuk bekerja sama dengan tuntutan pengadilan untuk menangkap Putin.

Saat ini, Rusia bukan anggota ICC. Rusia menarik diri dari ICC pada tahun 2016 menyusul kritik atas aneksasi ilegal Krimea oleh Rusia.

Amerika Serikat memainkan peran aktif dalam negosiasi yang mengarah pada pembentukan ICC. Namun, Washington menarik tanda tangannya pada 2002 dan menyatakan tidak akan meratifikasi ICC.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya