Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken

Dunia

Blinken kepada Negara Anggota: Jika Putin Berkunjung, Tangkap dan Serahkan ke ICC

JUMAT, 24 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara Eropa yang tergabung sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), punya kewajiban untuk ikut mendukung langkah ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyerukan hal itu, bahkan ia menegaskan, sudah seharusnya negara anggota menangkap Putin apabila pemimpin Rusia itu berkunjung dan menyeretnya ke ICC.

"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan dan memiliki kewajiban, ya harus memenuhi kewajibannya," kata Blinken, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (23/3).

Pernyataan Blinken muncul untuk menanggapi interogasi dari Senator Lindsey Graham, selama sidang subkomite Alokasi Senat.

Kemudian, Graham bertanya apakah Putin juga akan ditahan jika dia bepergian ke AS. Blinken menjawab dia tidak ingin membahasnya, menambahkan bahwa AS bukan negara anggota ICC.

"Saya tidak bisa mendahului itu karena saya harus melihat undang-undang. Seperti yang Anda tahu, kami sebenarnya bukan pihak ICC, jadi saya tidak ingin terlibat dalam hipotesis itu," kata Blinken.

"Saya kira dia tidak punya rencana untuk bepergian ke sini dalam waktu dekat," tambahnya.

Kunjungan terakhir pemimpin Rusia ke AS terjadi pada tahun 2015.

ICC  mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Surat perintah penangkapan itu ditanggapi dengan perlawanan di Rusia.

Ada 123 negara yang menjadi anggota ICC dan telah meratifikasi Statuta Roma. ICC menyerukan kepada negara anggota untuk bekerja sama dengan tuntutan pengadilan untuk menangkap Putin.

Saat ini, Rusia bukan anggota ICC. Rusia menarik diri dari ICC pada tahun 2016 menyusul kritik atas aneksasi ilegal Krimea oleh Rusia.

Amerika Serikat memainkan peran aktif dalam negosiasi yang mengarah pada pembentukan ICC. Namun, Washington menarik tanda tangannya pada 2002 dan menyatakan tidak akan meratifikasi ICC.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya