Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken

Dunia

Blinken kepada Negara Anggota: Jika Putin Berkunjung, Tangkap dan Serahkan ke ICC

JUMAT, 24 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara Eropa yang tergabung sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), punya kewajiban untuk ikut mendukung langkah ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyerukan hal itu, bahkan ia menegaskan, sudah seharusnya negara anggota menangkap Putin apabila pemimpin Rusia itu berkunjung dan menyeretnya ke ICC.

"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan dan memiliki kewajiban, ya harus memenuhi kewajibannya," kata Blinken, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (23/3).


Pernyataan Blinken muncul untuk menanggapi interogasi dari Senator Lindsey Graham, selama sidang subkomite Alokasi Senat.

Kemudian, Graham bertanya apakah Putin juga akan ditahan jika dia bepergian ke AS. Blinken menjawab dia tidak ingin membahasnya, menambahkan bahwa AS bukan negara anggota ICC.

"Saya tidak bisa mendahului itu karena saya harus melihat undang-undang. Seperti yang Anda tahu, kami sebenarnya bukan pihak ICC, jadi saya tidak ingin terlibat dalam hipotesis itu," kata Blinken.

"Saya kira dia tidak punya rencana untuk bepergian ke sini dalam waktu dekat," tambahnya.

Kunjungan terakhir pemimpin Rusia ke AS terjadi pada tahun 2015.

ICC  mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Surat perintah penangkapan itu ditanggapi dengan perlawanan di Rusia.

Ada 123 negara yang menjadi anggota ICC dan telah meratifikasi Statuta Roma. ICC menyerukan kepada negara anggota untuk bekerja sama dengan tuntutan pengadilan untuk menangkap Putin.

Saat ini, Rusia bukan anggota ICC. Rusia menarik diri dari ICC pada tahun 2016 menyusul kritik atas aneksasi ilegal Krimea oleh Rusia.

Amerika Serikat memainkan peran aktif dalam negosiasi yang mengarah pada pembentukan ICC. Namun, Washington menarik tanda tangannya pada 2002 dan menyatakan tidak akan meratifikasi ICC.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya