Berita

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken

Dunia

Blinken kepada Negara Anggota: Jika Putin Berkunjung, Tangkap dan Serahkan ke ICC

JUMAT, 24 MARET 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara Eropa yang tergabung sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), punya kewajiban untuk ikut mendukung langkah ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyerukan hal itu, bahkan ia menegaskan, sudah seharusnya negara anggota menangkap Putin apabila pemimpin Rusia itu berkunjung dan menyeretnya ke ICC.

"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan dan memiliki kewajiban, ya harus memenuhi kewajibannya," kata Blinken, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (23/3).


Pernyataan Blinken muncul untuk menanggapi interogasi dari Senator Lindsey Graham, selama sidang subkomite Alokasi Senat.

Kemudian, Graham bertanya apakah Putin juga akan ditahan jika dia bepergian ke AS. Blinken menjawab dia tidak ingin membahasnya, menambahkan bahwa AS bukan negara anggota ICC.

"Saya tidak bisa mendahului itu karena saya harus melihat undang-undang. Seperti yang Anda tahu, kami sebenarnya bukan pihak ICC, jadi saya tidak ingin terlibat dalam hipotesis itu," kata Blinken.

"Saya kira dia tidak punya rencana untuk bepergian ke sini dalam waktu dekat," tambahnya.

Kunjungan terakhir pemimpin Rusia ke AS terjadi pada tahun 2015.

ICC  mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 17 Maret untuk Putin dan Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Surat perintah penangkapan itu ditanggapi dengan perlawanan di Rusia.

Ada 123 negara yang menjadi anggota ICC dan telah meratifikasi Statuta Roma. ICC menyerukan kepada negara anggota untuk bekerja sama dengan tuntutan pengadilan untuk menangkap Putin.

Saat ini, Rusia bukan anggota ICC. Rusia menarik diri dari ICC pada tahun 2016 menyusul kritik atas aneksasi ilegal Krimea oleh Rusia.

Amerika Serikat memainkan peran aktif dalam negosiasi yang mengarah pada pembentukan ICC. Namun, Washington menarik tanda tangannya pada 2002 dan menyatakan tidak akan meratifikasi ICC.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya