Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule/Net

Politik

Arteria Ingatkan Kerahasiaan TPPU, Iwan Sumule: Mahfud MD yang Pertama Bocorkan ke Publik

KAMIS, 23 MARET 2023 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ternyata, semua orang termasuk pejabat negara berkewajiban untuk merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fakta tersebut, menjadi pembahasan hangat publik setelah diutarakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU 8/2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3).

Pernyataan Arteria itu menjadi menarik, jika dikaitkan dengan kejadian sebelumnya. Yakni, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule, apa yang disampaikan Arteria Dahlan memang benar, semua berkewajiban merahasiakan dokumen TPPU.

Tetapi, katanya, Arteria harus ingat, yang pertama menyampaikan dugaan TPPU besar itu adalah Mahfud MD, seorang Menko di Kabinet Indonesia Maju.

"Pak @mohmahfudmd yang pertama mengungkap dan bocorkan ke publik," kata Iwan dalam cuitan di Twitter, Kamis (23/3).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya