Berita

Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Lukas Enembe Mogok Minum Obat Dua Hari, KPK Minta Pengacara Tak Bertindak di Luar Norma Hukum

KAMIS, 23 MARET 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sempat mogok minum obat selama dua hari, kondisi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), tidak mengeluhkan kesehatannya. Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum tersangka tidak bertindak di luar norma hukum saat melakukan pendampingan.

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Tapi itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Pada Rabu (22/3) dan Kamis siang (23/3) sudah kembali minum obat seperti biasa," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis siang (23/3).

Ali memastikan, pemberian obat terhadap Lukas yang kini berada di Rutan KPK, tetap diawasi langsung oleh petugas Rutan, untuk memastikan obat yang diberikan diminum.


"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD. Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatannya," kata Ali.

Ali meyakini masyarakat tidak akan terprovokasi oleh narasi penasihat hukum tersangka Lukas soal kondisi kesehatan Lukas di dalam Rutan KPK.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapat kepastian hukum," pungkas Ali.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya