Berita

Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus/Ist

Politik

Desak Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama, Dailami Firdaus: Sangat Aneh

KAMIS, 23 MARET 2023 | 08:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan teranyar Presiden Joko Widodo yang mengimbau seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar buka puasa bersama langsung mendapat kritik.

Alasan pelarangan kegiatan buka puasa bersama karena di Indonesia masih tahap penanganan Covid-19 dan masih masa transisi dari pandemi menuju endemi, sangat mengherankan.

"Ini sangat aneh, apalagi disangkutkan dengan Covid-19. Sebenarnya pemerintah maunya apa?" kritik anggota DPD RI, Dailami Firdaus, melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (23/3).


Senator asal DKI Jakarta ini melihat, sebelum bulan suci Ramadhan, semua kegiatan berlangsung aman-aman saja tanpa ada gejolak apapun.

"Konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan berdesakan pun tidak ada larangan, bahkan para pejabat turut menghadiri," ucap Dailami.

Sehingga Dailami mempertanyakan, kenapa kegiatan yang positif saat bulan Ramadhan, yang salah satunya kegiatan berbuka puasa bersama, malah dilarang.

"Seperti ada kekhawatiran yang luar biasa. Padahal dalam kegiatan berbuka puasa orangnya terbatas dan tertib," kata Dailami.

Dailami menekankan justru di momen berbuka puasa bersama itulah para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat dan dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif.

Dailami pun membeberkan sebuah hadis yang menyebut, "Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga" (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Karena itulah Dailami mendorong pemerintah agar segera mencabut atau membatalkan surat edaran tersebut.

"Hal ini agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Mari berikan umat Islam kesejukan dalam beribadah agar kami tenang dan khidmat," demikian Dailami.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dalam SE tersebut, disebutkan kondisi penanganan Covid-19 masih berjalan di masa transisi pandemi menuju endemi. Sehingga, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya