Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Tipu Mantan Pacar, Oknum Polisi di Lahat Berakhir di Tahanan Propam

KAMIS, 23 MARET 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Briptu DI, akhirnya mendekam di dalam sel tahanan Provost Propam Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh mantan kekasihnya.

Briptu DI ditahan usai melakukan penipuan ratusan juta, kepada mantan kekasihnya berinsial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di Samsat.

"Awalnya September 2022 lalu, dia (DI) meminta uang untuk transportasi sebanyak dua kali di bulan yang sama sebesar Rp 2 juta, diberikan karena percaya dengan diiming-imingi akan dinikahi, apalagi ia seorang anggota polisi,” kata SA, pada Rabu (22/3).

Selanjutnya DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. SA lantas memberikannya, meskipun uang itu milik orangtuanya.

"Hubungan kami renggang dan kurang banyak komunikasi. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," jelasnya.

Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. Ia pun meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut.

“Semuanya mencapai Rp103 juta dari transfer dan cash. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” ungkapnya.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono didampingi Wakapolres Lahat, Kompol Feby Febriyana saat dikonfirmasi, membenarkan pengaduan terhadap anggotanya terkait kasus penipuan.

“Memang benar, saat ini kasusnya ditangani Polda Sumsel,” katanya singkat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya