Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Tipu Mantan Pacar, Oknum Polisi di Lahat Berakhir di Tahanan Propam

KAMIS, 23 MARET 2023 | 05:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota polisi yang bertugas di Polres Lahat berinisial Briptu DI, akhirnya mendekam di dalam sel tahanan Provost Propam Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh mantan kekasihnya.

Briptu DI ditahan usai melakukan penipuan ratusan juta, kepada mantan kekasihnya berinsial SA (28), warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dirinya mengenal pelaku saat mengurus pajak motor di Samsat.

"Awalnya September 2022 lalu, dia (DI) meminta uang untuk transportasi sebanyak dua kali di bulan yang sama sebesar Rp 2 juta, diberikan karena percaya dengan diiming-imingi akan dinikahi, apalagi ia seorang anggota polisi,” kata SA, pada Rabu (22/3).


Selanjutnya DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. SA lantas memberikannya, meskipun uang itu milik orangtuanya.

"Hubungan kami renggang dan kurang banyak komunikasi. Lalu pada Januari 2023, pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," jelasnya.

Meski hubungan keduanya tak bisa dilanjutkan, namun korban sudah terlanjur memberikan sejumlah uang. Ia pun meminta pelaku segera mengembalikan uang tersebut.

“Semuanya mencapai Rp103 juta dari transfer dan cash. Kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” ungkapnya.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono didampingi Wakapolres Lahat, Kompol Feby Febriyana saat dikonfirmasi, membenarkan pengaduan terhadap anggotanya terkait kasus penipuan.

“Memang benar, saat ini kasusnya ditangani Polda Sumsel,” katanya singkat.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya