Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan arahan di hadapan kepala daerah dalam rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023/RMOL

Politik

Di Hadapan Kepala Daerah, Firli Bahuri: Tujuan Negara Terwujud Jika Indonesia Bebas Korupsi

KAMIS, 23 MARET 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh kepala daerah dalam acara rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh 36 Gubernur maupun Penjabat (Pj) Gubernur, 514 Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia, serta pimpinan kementerian dan lembaga ini diawal sambutannya Firli mengurai apa itu tujuan negara, sebagaimana tertuang di dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Namun, Firli mengingatkan tujuan negara ini tidak akan terwujud jika para kepala daerah dan pejabat di Indonesia tidak memiliki komitmen untuk mengatasi dan melawan musuh bersama.


“Kalau dulu musuh kita melawan penjajah, hari ini musuh kita bukan mengusir penjajah,” kata Firli dalam sambutan di acara tersebut yang diunggah akun Youtube Official KPK dikutip, Rabu (22/3).

Musuh yang saat ini harus sama-sama dilawan ialah bagaimana bisa menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, menyelamatkan para ibu yang melahirkan, menyelamatkan bayi pada saat dilahirkan dan bagaimana bisa meningkatkan pembangunan manusia dan menjaga keseimbangan dalam pemerataan pembangunan.

Namun Firli menegaskan bahwa tujuan negara tersebut akan betul-betul terwujud jika Indonesia terbebas dari segala bentuk praktik korupsi. Oleh karena itu, purnawirawan jenderal bintang tiga kepolisian ini menyampaikan alasan mengapa korupsi harus diberantas dari Indonesia.

“Korupsi ini merampas hak-hak rakyat, hak-hak pewaris anak bangsa yang akan datang. Jadi saya mengajak rekan-rekan yang diberikan amanah oleh negara untuk memegang jabatan selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi,” kata Firli menekankan.

“Karena kalau korupsi masih terjadi, tujuan negara pasti gagal dan kita tidak akan pernah mewujudkan tujuan negara itu,” kata Firli lagi.

Dalam upaya mewujudkan tujuan negara ini, Firli menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode keduanya telah mencanangkan untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, melakukan reformasi birokrasi dan menekankan agar APBN tepat sasaran.

Firli mengatakan para kepala daerah memiliki peran yang cukup besar untuk mewujudkan tujuan Presiden Joko Widodo tersebut. Karena menurut Firli, setidaknya ada lima peran penting para kepala daerah yang harus dioptimalkan sehingga tujuan negara benar-benar terwujud. Antara lain, menjamin stabilitas politik dan keamanan, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN dan menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha.

Terkait dengan kemudahan investasi dan perizinan berusaha, Firli meminta agar para kepala daerah mengingat betul bahwa investasi membuka lapangan pekerjaan.

“Dengan begitu bapak bisa menurunkan tingkat pengangguran. Jika orang sudah bekerja maka mendapatkan gaji, berarti bapak bisa mengatasi angka kemiskinan. Kalau itu yang terjadi belanja konsumsi akan meningkat, bapak sudah membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengatasi inflasi,” beber Firli.

Selain bagaimana mengurai agar tujuan negara terwujud, Firli juga memyampaikan kepada kepala daerah apa program prioritas KPK, strategi yang dipakai KPK untuk menghilangkan korupsi di Indonesia, lalu delapan area intervensi MCP (Monitoring Center for Prevention) yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan APIP; manajemen ASN; optimalisais pajak daerah; manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menyampaikan kalau di bawah kepemimpinannya, telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari korupsi sebesar Rp 76 triliun melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) dan Kedeputian Penindanan dan Eksekusi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya