Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan arahan di hadapan kepala daerah dalam rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023/RMOL

Politik

Di Hadapan Kepala Daerah, Firli Bahuri: Tujuan Negara Terwujud Jika Indonesia Bebas Korupsi

KAMIS, 23 MARET 2023 | 02:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh kepala daerah dalam acara rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh 36 Gubernur maupun Penjabat (Pj) Gubernur, 514 Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia, serta pimpinan kementerian dan lembaga ini diawal sambutannya Firli mengurai apa itu tujuan negara, sebagaimana tertuang di dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Namun, Firli mengingatkan tujuan negara ini tidak akan terwujud jika para kepala daerah dan pejabat di Indonesia tidak memiliki komitmen untuk mengatasi dan melawan musuh bersama.


“Kalau dulu musuh kita melawan penjajah, hari ini musuh kita bukan mengusir penjajah,” kata Firli dalam sambutan di acara tersebut yang diunggah akun Youtube Official KPK dikutip, Rabu (22/3).

Musuh yang saat ini harus sama-sama dilawan ialah bagaimana bisa menyelesaikan kemiskinan, pengangguran, menyelamatkan para ibu yang melahirkan, menyelamatkan bayi pada saat dilahirkan dan bagaimana bisa meningkatkan pembangunan manusia dan menjaga keseimbangan dalam pemerataan pembangunan.

Namun Firli menegaskan bahwa tujuan negara tersebut akan betul-betul terwujud jika Indonesia terbebas dari segala bentuk praktik korupsi. Oleh karena itu, purnawirawan jenderal bintang tiga kepolisian ini menyampaikan alasan mengapa korupsi harus diberantas dari Indonesia.

“Korupsi ini merampas hak-hak rakyat, hak-hak pewaris anak bangsa yang akan datang. Jadi saya mengajak rekan-rekan yang diberikan amanah oleh negara untuk memegang jabatan selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi,” kata Firli menekankan.

“Karena kalau korupsi masih terjadi, tujuan negara pasti gagal dan kita tidak akan pernah mewujudkan tujuan negara itu,” kata Firli lagi.

Dalam upaya mewujudkan tujuan negara ini, Firli menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode keduanya telah mencanangkan untuk mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja, melakukan reformasi birokrasi dan menekankan agar APBN tepat sasaran.

Firli mengatakan para kepala daerah memiliki peran yang cukup besar untuk mewujudkan tujuan Presiden Joko Widodo tersebut. Karena menurut Firli, setidaknya ada lima peran penting para kepala daerah yang harus dioptimalkan sehingga tujuan negara benar-benar terwujud. Antara lain, menjamin stabilitas politik dan keamanan, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN dan menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha.

Terkait dengan kemudahan investasi dan perizinan berusaha, Firli meminta agar para kepala daerah mengingat betul bahwa investasi membuka lapangan pekerjaan.

“Dengan begitu bapak bisa menurunkan tingkat pengangguran. Jika orang sudah bekerja maka mendapatkan gaji, berarti bapak bisa mengatasi angka kemiskinan. Kalau itu yang terjadi belanja konsumsi akan meningkat, bapak sudah membantu pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengatasi inflasi,” beber Firli.

Selain bagaimana mengurai agar tujuan negara terwujud, Firli juga memyampaikan kepada kepala daerah apa program prioritas KPK, strategi yang dipakai KPK untuk menghilangkan korupsi di Indonesia, lalu delapan area intervensi MCP (Monitoring Center for Prevention) yakni perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan APIP; manajemen ASN; optimalisais pajak daerah; manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menyampaikan kalau di bawah kepemimpinannya, telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari korupsi sebesar Rp 76 triliun melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) dan Kedeputian Penindanan dan Eksekusi.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya