Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ketua BEM UI: Banyak Profesor Hukum di Kabinet yang Bikin Jokowi Langgar Konstitusi

RABU, 22 MARET 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Banyak profesor hukum yang ada di dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin dianggap berpura-pura tidak mengerti hukum, hingga membuat kepala negara melanggar konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang usai mengeluarkan kritikan keras atas disahkannya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU oleh DPR pada Selasa (21/3).

Melki mengatakan, BEM UI sudah melakukan penolakan Ciptaker sejak 2020 lalu yang awalnya diinisiasi Omnibus Law Ciptaker. Pada waktu itu, kata dia, BEM UI menilai bahwa proses pembentukan Omnibus Law tidak transparan. Apalagi, disahkan pada malam hari.

"Tetap disahkan malam-malam pun substansinya luar biasa bermasalah. Mengganggu kelestarian lingkungan hidup, mengancam kesejahteraan kelas pekerja, merampas tanah dengan sektor agraria yang ada di dalamnya, dan yang paling penting itu tidak menunjukkan keberpihakan sama sekali bagi kesejahteraan rakyat banyak," ujar Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).

Sedangkan untuk Perppu Ciptaker, sendiri kata Melki, BEM UI menolak adanya pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

"Dia dengan mudahnya mengkhianati konstitusi, menyampingkan putusan MK, membuat Perppu Cipta Kerja yang sangat jauh dari ketentuan yang ada di konstitusi, dia tidak memenuhi unsur-unsur kegentingan memaksa, dia kemudian membuatnya dengan amat sangat tertutup dan tidak transparan sesuai dengan putusan MK," ketusnya.

"Padahal putusan MK sudah sangat jelas, dinyatakan bahwa dia harus diubah dengan proses partisipatif yang sangat bermakna," sambung Melki.

Sehingga, kata Melki, secara formil dibentuknya Perppu Ciptaker sudah sangat salah. Akan tetapi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI malah mengesahkannya menjadi UU.

"Sederhananya kalau BEM UI melihat, banyak sekali profesor hukum di dalam kabinet ini pura-pura tidak mengerti hukum, lalu membuat presiden Jokowi melanggar konstitusi. Sedangkan anggota DPR yang ada sekarang ini, anggota DPR yang bodoh dan tidak mengerti konsep-konsep hukum yang benar dalam merancang peraturan negara," bebernya.

Akan tetapi, Melki enggan membeberkan siapa saja profesor hukum yang dimaksudnya. Sehingga, Melki membiarkan masyarakat yang menilai akan hal tersebut.

"Itu biar publik saja yang menilai," pungkas Melki.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya