Berita

Mantan Presiden Rusia, Dmitry Medvedev/Net

Dunia

Medvedev Sarankan Rusia Bom ICC dengan Rudal Hipersonik

RABU, 22 MARET 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Reaksi keras terhadap langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikumandangkan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev.

Pria berusia 57 tahun itu  melontarkan pendapat nyeleneh pada Selasa (21/3) dengan meminta Moskow meluncurkan rudal hipersonik ke ICC.

Usulan itu diajukan Medvedev untuk membalas ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina selama setahun terakhir.


Melalui pesan panjang di Telegram, Medvedev memperingatkan bahwa Rusia dapat mengebom pengadilan dan mengancam mereka.

"Jadi warga pengadilan, hati-hati melihat ke langit," tulis Medvedev, seperti dimuat The Jerusalem Post pada Rabu (22/3).

Medvedev juga mengkritik surat perintah ICC sebagai kecacatan utama dalam sistem hukum publik internasional.

Menurutnya, suatu negara hanya bisa diadili secara internasional dalam kondisi yang sangat lemah atau kalah, sehingga memutuskan mengikuti keputusan Pidana Internasional.

Daripada mengirim surat yang tidak dianggap di Rusia, Medvedev menyaran agar ICC melihat lebih jauh bagaimana aktivitas militer AS di Afghanistan dan Irak.

Ia menilai alasan mengapa AS tidak pernah diadili hingga kini, karena ICC benar-benar kewalahan dan tidak berdaya di hadapan Washington.

Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapannya untuk Putin atas kejahatan perang di Ukraina dengan memindahkan paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.  

Langkah di mendapat penentangan dari Rusia. Sehari setelahnya, Putin mengunjungi kota Mariupol Ukraina yang berhasil diduduki.

Langkah itu dinilai sebagai tindakan pembangkangan Putin terhadap surat perintah penangkapan ICC.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya