Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani/Ist

Politik

Netty Prasetiyani: Perppu Cipta Kerja untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?

RABU, 22 MARET 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi PKS DPR RI konsisten menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Ketegasan itu ditunjukkan dengan melakukan aksi walk out dari rapat paripurna DPR RI pada Selasa (21/3).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani mengatakan, sejak awal PKS menolak Perppu Cipta Kerja yang pelaksanaannya dapat berdampak pada pengabaian kepentingan nasional.


"Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Mulai dari berdiskusi dengan stakeholder, membuat pernyataan terbuka, hingga walk out di rapat paripurna," kata Netty dalam keterangannya, Rabu (22/3).

Menurutnya, dari sisi penyusunan, Perppu Ciptaker telah bermasalah. Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi sangat jelas menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki.

“UU ini yang harusnya diperbaiki, bukan justru menerbitkan Perppu," tegasnya.

"Pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat dan rasional kenapa Perppu Cipta Kerja ini harus segera disahkan. Kita perlu menanyakan, sebenarnya Perppu ini dilahirkan untuk kepentingan nasional atau kepentingan siapa?" tegasnya lagi.

Atas dasar itu, PKS menolak pengesahan Perppu Ciptaker lantaran prosesnya yang cacat formil dan dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, hingga merusak kelestarian lingkungan.

“Oleh sebab itu, aksi walk out dari rapat paripurna adalah bentuk pertanggungjawaban politik FPKS terhadap rakyat, bukan karena mencari popularitas,” demikian Netty.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya