Berita

Pemerhati Penerbangan, Alvin Lie/Net

Politik

Kemenkeu Minta Maaf Tiga Kali Sehari, Alvin Lie: Akibat Penyakit Kronis yang Terabaikan

RABU, 22 MARET 2023 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan maaf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap keluhan masyarakat di media sosial yang disampaikan sebanyak tiga kali dalam satu hari, mendapat respon dari berbagai pihak.

Salah satu yang turut mengomentarinya, adalah Pemerhati Penerbangan, Alvin Lie dalam akun Twitter @alvinlie21. Dia memberikan komentar atas pemberitaan soal permintaan maaf Kemenkeu yang disampaikan sebanyak tiga kali dalam satu hari.

"Tiga kali minta maaf dalam satu hari, 3 in 1. Ada apa di dalam Kemenkeu hingga jadi begini?" ujar Alvin seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).


Alvin lantas menilai, berbagai persoalan yang terjadi di Kemenkeu diakibatkan penyakit kronis yang diabaikan dan tak kunjung diperbaiki.

"Akibat penyakit kronis/menahun yang terabaikan?" pungkas Alvin.

Pada Selasa (21/3), Kemenkeu menyampaikan permohonan maaf terhadap keluhan masyarakat sebanyak tiga kali dalam sehari, baik itu melalui akun media sosial resmi instansi, maupun akun media sosial Staf Khusus Menteri Keuangan.

Tiga keluhan yang berujung permohonan maaf itu, yakni terkait warga bernama Fatimah Zahratunnisa yang menyampaikan keluhan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu baru-baru ini viral di media sosial.

Di mana, Fatimah mengeluhkan tagihan biaya bea masuk dan pajak impor sebesar Rp 4 juta. Padahal, barang berupa piala yang dikenakan biaya tersebut merupakan hasil kemenangan usai dirinya menang kontes menyanyi di Jepang.

Cuitan itu kemudian mendapat respons dari Bea Cukai serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang meminta maaf kepada Fatimah karena mengalami hal tidak menyenangkan dari lingkungan Kemenkeu.

Selanjutnya, keluhan dari putri sulung Presiden Indonesia Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid yang kopernya diacak-acak oleh petugas Bea Cukai di Bandara usai pulang dari konferensi di Taiwan. Atas keluhan itu, Yustinus turut merespon dan menyampaikan permohonan maaf.

Kemudian, keluhan dari komika Dodit Mulyanto yang dikenakan denda pajak lebih dari Rp 80 juta lantaran pernah kurang bayar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada 2016. Bahkan, Dodit mendapat penolakan ketika mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan denda. Atas keluhan itu, Yustinus kembali menyampaikan permohonan maaf kepada Dodit.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya