Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Hukum

Eddy Hiariej, Selain Wamenkumham Ternyata Juga Ketum Pelti

RABU, 22 MARET 2023 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, menjadi sorotan setelah namanya terseret dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke KPK.

Eddy Hiariej sendiri membantah tudingan itu. Dia bahkan mendatangi KPK dan mengklarifikasi langsung tuduhan itu, Senin (20/3).

Di balik jabatannya sebagai Wamenkumham, Eddy Hiariej ternyata juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti) periode 2022-2027. Jabatan itu diperoleh Edward dari menekuni hobinya bermain tenis.


"Saya secara pribadi dan pengurus berharap tenis ke depan bisa dimasukkan ke Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Tanpa dukungan dari Kemenpora, KONI, dan para pemangku kepentingan lainnya, tidak bisa sampai pada visi dan misi kami," kata Edward, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3).

Dia mengaku gemar tenis sejak mahasiswa. Bahkan mengaku menyempatkan waktu di tengah kesibukannya sebagai Wamenkumham untuk tetap bermain tenis, dua kali dalam seminggu.

"Olahraga penting, menjaga kesehatan tubuh, waktu harus disesuaikan dengan baik. Kalau tidak sempat, kita main di kantor, bahkan saat kunjungan saya manfaatkan main tenis," katanya.

Tak hanya gemar olahraga, Eddy Hiariej juga hobi baca dan menulis. Ada banyak hasil karya mantan Wakil Rektor UGM yang sudah diterbitkan, di antaranya, Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana pada 2009, Pengantar Hukum Pidana Internasional pada 2009, Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM pada 2010, Teori dan hukum Pembuktian pada 2012, Hukum Acara Pidana pada 2015, dan Prinsip-prinsip Hukum Pidana pada 2016.

Nama Eddy Hiariej sendiri pertama kali muncul saat menjadi saksi ahli pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2019.

Dia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2017 lalu.

Tidak heran jika Presiden Jokowi memberi kepercayaan kepada Eddy sebagai Wamenkumham. Padahal sang ayah meminta Eddy menjadi jaksa. Namun, sebelum meninggal, ayahnya ingin Eddy menjadi pengacara, agar dapat membela masyarakat.

Eddy Hiariej menempuh pendidikan S1 hingga S3 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia pernah menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada 2010. Dia tercatat sebagai dosen Fakultas Hukum UGM sejak 1999 hingga sekarang.

Selain itu juga menjabat asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM sejak 2002 hingga 2007, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM, serta Wamenkumham sejak 2020 hingga saat ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya