Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Hukum

KPK Harus Panggil Ulang Ketum Kadin Arsjad Rasjid

RABU, 22 MARET 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, terkait dugaan suap dan gratifikasi di Papua.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, berpendapat, jika seorang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik KPK, perlu dipanggil ulang, tetap lakukan pemeriksaan.

"KPK ini kan lembaga yang berwibawa, tidak boleh bagi siapapun dengan sengaja menghindar, apalagi sengaja tidak menghiraukan panggilan," tegas Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu (22/3).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meminta KPK tidak lengah. Sehingga, jika Arsjad Rasjid telah dipanggil secara patut, kemudian tidak hadir, maka perlu dilakukan pemanggilan berikutnya.

"Bisa jadi ada yang memang sengaja ditutup-tutupi. Tentu sangat berbeda antara keterangan yang akan diberikan seorang dengan lainnya, sehingga tidak dapat dijadikan alasan bahwa keterangan terhadap orang yang belum menghadiri panggilan telah terwakili orang lain," katanya.

Hal itu perlu dilakukan KPK, agar tidak jadi preseden buruk bagi siapapun yang dipanggil KPK, terus mangkir dan tidak ada kelanjutannya.

"Sangat perlu KPK (memanggil ulang), sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Bila tidak, institusi KPK jadi taruhannya. Atau jika memang tidak dibutuhkan, harusnya sejak awal jangan dilakukan pemanggilan sekalian," pungkas Saiful.

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid mangkir saat dipanggil tim penyidik, dengan alasan sedang umroh.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya