Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Ist

Hukum

KPK Harus Panggil Ulang Ketum Kadin Arsjad Rasjid

RABU, 22 MARET 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus kembali memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, terkait dugaan suap dan gratifikasi di Papua.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, berpendapat, jika seorang saksi mangkir dari panggilan tim penyidik KPK, perlu dipanggil ulang, tetap lakukan pemeriksaan.

"KPK ini kan lembaga yang berwibawa, tidak boleh bagi siapapun dengan sengaja menghindar, apalagi sengaja tidak menghiraukan panggilan," tegas Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu (22/3).


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meminta KPK tidak lengah. Sehingga, jika Arsjad Rasjid telah dipanggil secara patut, kemudian tidak hadir, maka perlu dilakukan pemanggilan berikutnya.

"Bisa jadi ada yang memang sengaja ditutup-tutupi. Tentu sangat berbeda antara keterangan yang akan diberikan seorang dengan lainnya, sehingga tidak dapat dijadikan alasan bahwa keterangan terhadap orang yang belum menghadiri panggilan telah terwakili orang lain," katanya.

Hal itu perlu dilakukan KPK, agar tidak jadi preseden buruk bagi siapapun yang dipanggil KPK, terus mangkir dan tidak ada kelanjutannya.

"Sangat perlu KPK (memanggil ulang), sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Bila tidak, institusi KPK jadi taruhannya. Atau jika memang tidak dibutuhkan, harusnya sejak awal jangan dilakukan pemanggilan sekalian," pungkas Saiful.

Seperti diketahui, Arsjad Rasjid mangkir saat dipanggil tim penyidik, dengan alasan sedang umroh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya