Berita

Forum legislasi bertajuk “Quo Vadis Integritas Advokat dalam UU Advokat”, di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta/Ist

Politik

Perlu Dibentuk Lembaga Pengawas, DPR: Advokat Harus Jaga Integritas

RABU, 22 MARET 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI mendorong advokat senantiasa menjaga integritas. Harkat dan martabat advokat akan hancur bila integritas diabaikan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Achmad Dimyati Natakusumah, dalam forum legislasi bertajuk “Quo Vadis Integritas Advokat dalam UU Advokat”, di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3).

Menurutnya, negara perlu hadir dengan membentuk Dewan Advokat Nasional atau Dewan Advokat Indonesia.


“Apapun namanya, yang penting tugasnya mengawasi, agar harkat dan martabat advokat terjaga. Nama baik advokat hancur kalau ada yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Hinca IP Pandjaitan, mengatakan, advokat merupakan profesi mulia, setara dengan penegak hukum lainnya, hakim, jaksa, dan polisi.

Hinca juga menekankan pentingnya advokat berintegritas. “Integritas itu dekat dengan moral. Ini menjadi sesuatu yang penting,” katanya.

Sementara itu anggota Dewan Kehormatan Peradi, Ahmad Muliadi, mengatakan, pihaknya telah membuat kode etik sebagai rambu-rambu bagi advokat.

“Ada 53 item yang harus dipatuhi advokat. Bicara etik, saya selalu sampaikan etik sebagai tataran integritas anggota Peradi,” tukasnya.

“Harus punya rasa malu. Kalau seorang advokat tidak punya rasa malu, maka dipertanyakan integritasnya. Rasa malu bukan dalam tataran bagaimana penegakan hukum dijalankan. Malu berbuat salah juga penting,” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya