Berita

Forum legislasi bertajuk “Quo Vadis Integritas Advokat dalam UU Advokat”, di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta/Ist

Politik

Perlu Dibentuk Lembaga Pengawas, DPR: Advokat Harus Jaga Integritas

RABU, 22 MARET 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI mendorong advokat senantiasa menjaga integritas. Harkat dan martabat advokat akan hancur bila integritas diabaikan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Achmad Dimyati Natakusumah, dalam forum legislasi bertajuk “Quo Vadis Integritas Advokat dalam UU Advokat”, di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3).

Menurutnya, negara perlu hadir dengan membentuk Dewan Advokat Nasional atau Dewan Advokat Indonesia.

“Apapun namanya, yang penting tugasnya mengawasi, agar harkat dan martabat advokat terjaga. Nama baik advokat hancur kalau ada yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Hinca IP Pandjaitan, mengatakan, advokat merupakan profesi mulia, setara dengan penegak hukum lainnya, hakim, jaksa, dan polisi.

Hinca juga menekankan pentingnya advokat berintegritas. “Integritas itu dekat dengan moral. Ini menjadi sesuatu yang penting,” katanya.

Sementara itu anggota Dewan Kehormatan Peradi, Ahmad Muliadi, mengatakan, pihaknya telah membuat kode etik sebagai rambu-rambu bagi advokat.

“Ada 53 item yang harus dipatuhi advokat. Bicara etik, saya selalu sampaikan etik sebagai tataran integritas anggota Peradi,” tukasnya.

“Harus punya rasa malu. Kalau seorang advokat tidak punya rasa malu, maka dipertanyakan integritasnya. Rasa malu bukan dalam tataran bagaimana penegakan hukum dijalankan. Malu berbuat salah juga penting,” tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya