Berita

Forum legislasi bertajuk “Quo Vadis Integritas Advokat dalam UU Advokat”, di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta/Ist

Politik

Perlu Dibentuk Lembaga Pengawas, DPR: Advokat Harus Jaga Integritas

RABU, 22 MARET 2023 | 08:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI mendorong advokat senantiasa menjaga integritas. Harkat dan martabat advokat akan hancur bila integritas diabaikan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Achmad Dimyati Natakusumah, dalam forum legislasi bertajuk “Quo Vadis Integritas Advokat dalam UU Advokat”, di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3).

Menurutnya, negara perlu hadir dengan membentuk Dewan Advokat Nasional atau Dewan Advokat Indonesia.


“Apapun namanya, yang penting tugasnya mengawasi, agar harkat dan martabat advokat terjaga. Nama baik advokat hancur kalau ada yang tidak berintegritas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Hinca IP Pandjaitan, mengatakan, advokat merupakan profesi mulia, setara dengan penegak hukum lainnya, hakim, jaksa, dan polisi.

Hinca juga menekankan pentingnya advokat berintegritas. “Integritas itu dekat dengan moral. Ini menjadi sesuatu yang penting,” katanya.

Sementara itu anggota Dewan Kehormatan Peradi, Ahmad Muliadi, mengatakan, pihaknya telah membuat kode etik sebagai rambu-rambu bagi advokat.

“Ada 53 item yang harus dipatuhi advokat. Bicara etik, saya selalu sampaikan etik sebagai tataran integritas anggota Peradi,” tukasnya.

“Harus punya rasa malu. Kalau seorang advokat tidak punya rasa malu, maka dipertanyakan integritasnya. Rasa malu bukan dalam tataran bagaimana penegakan hukum dijalankan. Malu berbuat salah juga penting,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya