Berita

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap/Net

Politik

Mulfachri: Kenapa PPATK Tidak Pernah Sampaikan Transaksi Janggal di Kemenkeu ke Komisi III?

RABU, 22 MARET 2023 | 03:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dari tahun 2009 hingga 2023 ini dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI lantaran tidak pernah disampaikan secara lugas dan tegas oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menuturkan, transaksi janggal ratusan triliun itu baru muncul dari Menko Polhukam Mahfud MD. Padahal, yang selama ini terjadi dan menjadi sorotan publik hanya kasus mega korupsi mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan.

Dia menduga, adanya temuan ratusan triliun baru-baru ini tidak dilanjuti oleh PPATK sebelumnya, dan tidak pernah dilaporkan kepada parlemen.


“Terus, keadaan yang seperti ini kenapa tidak pernah anda sampaikan dalam rapat-rapat di komisi III? Tentu dengan kewenangan yang kami miliki, kami bisa juga mempersoalkan itu kepada kementerian yang terkait. Itu persoalannya,” tegas Mulfachri saat rapat kerja bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/3).

Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan, temuan transaksi janggal ratusan triliun yang melibatkan dua direktorat di tubuh Kemenkeu seharusnya dilaporkan langsung dan dibahas di Komisi III.

“Yang mengemuka sekarang ada 349 sekian triliun, yang terjadi di Kemenkeu, yang melibatkan dua direktorat penting, yang dua direktorat ini merupakan sumber pemasukan negara bea cukai dan pajak. Berarti ini kan ada persoalan di sini, ini kenapa enggak pernah disampaikan ? Tolong penjelasannya,” demikian Mulfachri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya