Berita

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap/Net

Politik

Mulfachri: Kenapa PPATK Tidak Pernah Sampaikan Transaksi Janggal di Kemenkeu ke Komisi III?

RABU, 22 MARET 2023 | 03:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dari tahun 2009 hingga 2023 ini dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI lantaran tidak pernah disampaikan secara lugas dan tegas oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menuturkan, transaksi janggal ratusan triliun itu baru muncul dari Menko Polhukam Mahfud MD. Padahal, yang selama ini terjadi dan menjadi sorotan publik hanya kasus mega korupsi mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan.

Dia menduga, adanya temuan ratusan triliun baru-baru ini tidak dilanjuti oleh PPATK sebelumnya, dan tidak pernah dilaporkan kepada parlemen.


“Terus, keadaan yang seperti ini kenapa tidak pernah anda sampaikan dalam rapat-rapat di komisi III? Tentu dengan kewenangan yang kami miliki, kami bisa juga mempersoalkan itu kepada kementerian yang terkait. Itu persoalannya,” tegas Mulfachri saat rapat kerja bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/3).

Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan, temuan transaksi janggal ratusan triliun yang melibatkan dua direktorat di tubuh Kemenkeu seharusnya dilaporkan langsung dan dibahas di Komisi III.

“Yang mengemuka sekarang ada 349 sekian triliun, yang terjadi di Kemenkeu, yang melibatkan dua direktorat penting, yang dua direktorat ini merupakan sumber pemasukan negara bea cukai dan pajak. Berarti ini kan ada persoalan di sini, ini kenapa enggak pernah disampaikan ? Tolong penjelasannya,” demikian Mulfachri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya