Berita

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap/Net

Politik

Mulfachri: Kenapa PPATK Tidak Pernah Sampaikan Transaksi Janggal di Kemenkeu ke Komisi III?

RABU, 22 MARET 2023 | 03:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan dari tahun 2009 hingga 2023 ini dipertanyakan oleh Komisi III DPR RI lantaran tidak pernah disampaikan secara lugas dan tegas oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menuturkan, transaksi janggal ratusan triliun itu baru muncul dari Menko Polhukam Mahfud MD. Padahal, yang selama ini terjadi dan menjadi sorotan publik hanya kasus mega korupsi mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan.

Dia menduga, adanya temuan ratusan triliun baru-baru ini tidak dilanjuti oleh PPATK sebelumnya, dan tidak pernah dilaporkan kepada parlemen.


“Terus, keadaan yang seperti ini kenapa tidak pernah anda sampaikan dalam rapat-rapat di komisi III? Tentu dengan kewenangan yang kami miliki, kami bisa juga mempersoalkan itu kepada kementerian yang terkait. Itu persoalannya,” tegas Mulfachri saat rapat kerja bersama PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/3).

Legislator dari Fraksi PAN ini mengatakan, temuan transaksi janggal ratusan triliun yang melibatkan dua direktorat di tubuh Kemenkeu seharusnya dilaporkan langsung dan dibahas di Komisi III.

“Yang mengemuka sekarang ada 349 sekian triliun, yang terjadi di Kemenkeu, yang melibatkan dua direktorat penting, yang dua direktorat ini merupakan sumber pemasukan negara bea cukai dan pajak. Berarti ini kan ada persoalan di sini, ini kenapa enggak pernah disampaikan ? Tolong penjelasannya,” demikian Mulfachri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya