Berita

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam Diskusi Panel bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Daerah" dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3)/Ist

Hukum

Temuan KPK, 21 Persen Korupsi Didominasi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

SELASA, 21 MARET 2023 | 23:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi salah satu sektor penyumbang perkara tindak pidana korupsi terbesar di Indonesia. Tidak kurang dari 277 kasus atau 21 persen korupsi di sektor PBJ telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004 hingga 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, kasus korupsi PBJ di Indonesia meliputi beberapa kasus besar. Contohnya, kasus korupsi pengadaan infrastruktur di Kabupaten Muara Enim, korupsi pengadaan lahan di Jakarta, Bandung, dan Bekasi, korupsi pengadaan infrastruktur di Kabupaten Pakpak Barat, dan korupsi PBJ infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Urusan PBJ itu sudah hal biasa, sudah tahu siapa pemainnya dan apa yang dimainkan. Tinggal tunggu waktu saja ketemu di KPK," ujar Johanis dalam Diskusi Panel bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Daerah" dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023 di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).


Adapun tantangan pencegahan korupsi pada area PBJ kata Johani, yaitu integritas dan kompetensi SDM yang melaksanakan PBJ, ketidakpatuhan input PBJ ke dalam sistem dan peretasan sistem PBJ.

Selain itu, tantangan lainnya adalah, APIP belum memadai, audit IT belum dapat dilaksanakan dengan optimal, ekosistem pencegahan korupsi PBJ masih belum terbentuk, dan dorongan kepentingan tertentu untuk mendapatkan proyek dari penyedia maupun pihak lain.

Di hadapan ratusan aparatur pemerintah daerah yang hadir baik secara luring dan daring, Johanis menjelaskan, sebesar 43-44 persen pagu belanja daerah merupakan pagu belanja PBJ. Pada 2023, diperkirakan total nilai belanja PBJ mencapai Rp 309,603 miliar.

"Angka ini tentunya tergolong sangat besar sehingga pada tahap realisasinya diharapkan bisa dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan efektif," kata Johanis.

Oleh karena itu kata Johanis, melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), terdapat beberapa indikator dan subindikator yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, yaitu pemenuhan komitmen TKDN dan e-Purchasing, pencegahan korupsi pengadaan langsung, review dan transparansi rencana pengadaan, pencegahan korupsi proyek strategis daerah, tindak lanjut review tata kelola PBJ.

"Juga melakukan survei kepuasan masyarakat, vendor management system, penguatan SDM UKPBJ, dan TPP khusus PBJ," pungkas Johanis.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya