Berita

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra beserta istri usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Istri Kepala BPN Jaktim: Harga-harga yang di Media Sosial Nggak Benar

SELASA, 21 MARET 2023 | 22:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista meluruskan informasi yang beredar di media sosial soal harga barang-barang yang dikenakannya.

Hal itu disampaikan langsung Vidya usai mendampingi Sudarman yang diperiksa terkait klarifikasi harta kekayaan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

"Jadi yang di media sosial itu nggak benar ya harga-harga," ujar Vidya kepada wartawan, Selasa malam (21/3).

Harga-harga yang dimaksud Vidya adalah terkait harga barang-barang yang dikenakannya yang menjadi sorotan warganet.

Sementara itu, Sudarman mengaku telah menyampaikan semua data dan fakta kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK dalam klarifikasi hari ini.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke pihak LHKPN KPK. Saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata Sudarman.

Terkait klarifikasi ini, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mendalami asal-usul dan perolehan harta ataupun aset Sudarman sebagaimana disampaikan dalam LHKPN.

"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan. Klarifikasi LHKPN merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan LHKPN para penyelenggara negara," kata Ali.

Harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu telah dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

KPK sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap pejabat lainnya yang gaya hidup istri dan keluarga maupun adanya peningkatan harta kekayaan menjadi sorotan publik di media sosial.

Selain Sudarman, sebanyak empat pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan. Mereka adalah, mantan pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Untuk Rafael Alun, KPK telah menaikkan ke tahap penyelidikan terkait dugaan ketidakwajaran harta kekayaan.

Selain itu, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro juga telah menjalani klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran gaya hidup mewah istrinya disorot publik.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya