Berita

Diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan" yang digelar Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat/Ist

Politik

Tolak Tunda Pemilu, PKSH IMM: Banyak Negarawan Layak Gantikan Posisi Presiden

SELASA, 21 MARET 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak sepatutnya narasi penundaan gelaran Pemilu 2024 diperdebatkan di ruang publik. Pasalnya, sudah ada konstitusi yang mengatur Pemilu digelar setiap 5 tahun sekali.

Begitu diatakan Ketua Umum Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat Idham Romadhon dalam diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan".

"Tutup semua celah yang berkaitan dengan penundaan pemilu. Biarkan momentum 2024 sebagai ajang seleksi masyarakat kepada para pemimpin negeri ini," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).


Dikatakan Idham, Indonesia tidak kekurangan tokoh untuk menjadi pemimpin, melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo selama dua periode memimpin Indonesia.

"Saya rasa banyak sekali negarawan yang layak menggantikan posisi presiden dan para mandataris rakyat Indonesia lainnya," katanya.

Dengan tegas, sambungnya, PKSH IMM Ciputat menyatakan menolak narasi penundaan pemilu karena mengingkari sebuah konstitusi.

"Ini terus digulirkan, mulai dari para menteri dan hingga kini putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat, maka kita menyatakan menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu yang mengingkari konstitusi," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya