Berita

Diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan" yang digelar Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat/Ist

Politik

Tolak Tunda Pemilu, PKSH IMM: Banyak Negarawan Layak Gantikan Posisi Presiden

SELASA, 21 MARET 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak sepatutnya narasi penundaan gelaran Pemilu 2024 diperdebatkan di ruang publik. Pasalnya, sudah ada konstitusi yang mengatur Pemilu digelar setiap 5 tahun sekali.

Begitu diatakan Ketua Umum Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat Idham Romadhon dalam diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan".

"Tutup semua celah yang berkaitan dengan penundaan pemilu. Biarkan momentum 2024 sebagai ajang seleksi masyarakat kepada para pemimpin negeri ini," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).


Dikatakan Idham, Indonesia tidak kekurangan tokoh untuk menjadi pemimpin, melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo selama dua periode memimpin Indonesia.

"Saya rasa banyak sekali negarawan yang layak menggantikan posisi presiden dan para mandataris rakyat Indonesia lainnya," katanya.

Dengan tegas, sambungnya, PKSH IMM Ciputat menyatakan menolak narasi penundaan pemilu karena mengingkari sebuah konstitusi.

"Ini terus digulirkan, mulai dari para menteri dan hingga kini putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat, maka kita menyatakan menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu yang mengingkari konstitusi," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya