Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Arab Saudi Bebaskan Warga AS yang Dipenjara karena Cuitan di Twitter

SELASA, 21 MARET 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Arab Saudi membebaskan seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dijatuhi hukuman 19 tahun penjara karena mengkritik kerajaan lewat akun Twitternya.

Tahanan yang bernama Saad Ibrahim Almadi, telah resmi dibebaskan menurut laporan dari anaknya, Ibrahim yang berbicara kepada Assosiated Press pada Selasa (21/3).

"Ya, (ayah saya) telah dibebaskan. Kini dia ada di rumahnya di Riyadh," kata Ibrahim.

Almadi, warga negara AS itu ditangkap pada 2021 lalu, setelah ia mengkritik pemerintah Saudi yang tidak bisa mencegah perang di Yaman, dan menyoroti kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi tahun 2018.

Ia pun dijatuhi hukuman 19 tahun penjara, dengan larangan perjalanan yang juga diberlakukan oleh pemerintah Saudi.

Menurut Ibrahim, larangan tersebut telah membuat ayahnya, yang kini telah bebas tidak bisa meninggalkan negara itu, untuk kembali ke rumahnya di AS, dan mendapatkan perawatan di sana.

Saat ini, ia bermaksud untuk membujuk pihak Saudi, agar ayahnya dapat kembali ke AS, untuk mendapatkan perawatan karena ayahnya menderita masalah medis yang serius, termasuk masalah punggung dan diabetes.

"Pertarungan akan berlanjut. Dia harus datang untuk mendapatkan perawatan medis dari AS," tambah Ibrahim.

Sejauh ini, kerajaan Teluk itu sendiri telah mendapatkan banyak kecaman atas apa yang digambarkan oleh para kelompok HAM sebagai hukuman yang kejam atas kebebasan berpendapat di media sosial.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya