Berita

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman/Repro

Politik

Kepala PPATK Ungkap Laporan Transaksi Janggal Ratusan Triliun Sudah Disampaikan ke Menseskab

SELASA, 21 MARET 2023 | 19:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Laporan transaksi janggal ratusan triliun yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Menteri Sekretariat Kabinet (Menseskab) Pramono Anung.

Hal itu disampaikan Ivan Yustiavandana saat ditanyai Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengenai kewajiban PPATK melaporkan transaksi janggal kepada Komite Nasional TPPU Mahfud MD dalam rapat kerja bersama, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/3).

“Kepala PPATK, saudara punya kewajiban melaporkan itu (transaksi ratusan triliun) kepada kepala komite tadi apakah kepala komite boleh buka ke publik?” tanya Benny dalam rapat.


“Dalam konteks kasus yang menjadi perhatian publik itu bisa disampaikan, tapi tidak menyentuh kasusnya,” jawab Ivan.

Politisi Demokrat itu kemudian mempertegas kembali pertanyaannya kepada Ivan mengenai aturan yang berkaitan boleh atau tidaknya menyebarkan informasi intelijen kepada publik.

Ivan pun menjawab lugas bahwa dasar aturannya tercantum dalam Pasal 92 dalam peraturan presiden No.6/2012.

Namun demikian, Benny masih kurang puas dengan jawaban Ivan, lantaran dalam Pasal 92 tersebut tidak menyebutkan boleh membuka informasi ke ruang publik dari temuan PPATK.

“Tidak ada di situ. Sekali lagi saya tanya, apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi membuka itu ke publik seperti yang dilakukan Bapak Menkopolhulam Pak Mahfud. Dia dengan tegas menyampaikan kepada publik, seingat saya dalam UU PPATK, hanya melaporkan kepada Pak Presiden dan DPR. Apakah saudara sudah pernah lapor ke pak presiden?” tanyanya lagi.

Disinggung mengenai laporan tersebut sudah dilaporkan kepada presiden atau belum oleh Benny K Harman, Ivan mengatakan sudah melaporkan temuan itu ke Menseskab Pramono Anung.

“Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melaui Pak Menseskab Pramono Anung. Karena beliau yang telepon,” jawab Ivan.

“Siapa yang telepon?” tanya Benny menegaskan.

“Menseskab,” jawab Ivan.

“Menseskab yang telepon atau sebaliknya?”tanya Benny lagi.

“Beliau yang telepon saya, saya minta waktu karena masih covid dsb,” jawab Ivan.

Benny kemudian mempertanyakan PPATK soal komunikasi yang terjalin antara PPATK dengan Pramono Anung tersebut.

“Saya tahu PPATK independen, PPATK dalam kaitan apa Menseskab menelepon saudara?”tanya Benny.

“Sebenarnya, saya minta waktu untuk menyampaikan, karena Mensesneg lagi sakit mau sampaikan data terkait hal ini kepada pak presiden,” kata Ivan.

“Apakah saudara yakin laporan anda sudah sampai ke meja bapak presiden?”tanya Benny lagi.

“Bapak mungkin bisa tanya Pak Menko (Mahfud),” jawab Ivan.

“Anda kepala PPATK,” kata Benny.

“Saya tidak punya informasi,” jawab Ivan menutup.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya