Berita

Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY jadi Tersangka Korupsi

SELASA, 21 MARET 2023 | 18:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta.

"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (21/3).

Penetapan tersangka tersebut kata Ali, didasarkan atas pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan terdakwa Heri Sukamto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) dkk.


"Putusan pengadilan pada pokoknya menyatakan para terdakwa terbukti bersalah dan dipidana penjara masing-masing selama 8 tahun dan 9 tahun disertai kewajiban membayar denda Rp 400 juta dan uang pengganti Rp 27,5 miliar," kata Ali.

Namun demikian kata Ali, karena pengumpulan alat bukti masih berlangsung, maka pengumuman resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian lengkap dugaan perbuatan pidana, serta pasal yang disangkakan belum dapat disampaikan kepada publik.

"Ketika kecukupan alat bukti terpenuhi, maka tentunya kami segera akan mengumumkannya. KPK tetap berharap dukungan masyarakat untuk turut mengawal proses penyidikannya hingga pada tahap pembuktian dipersidangan," pungkas Ali.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyatakan, tersangka baru yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus ini adalah, Dedi Resdiyanto selaku Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2016-2017.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya