Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdul Aziz/Ist

Politik

Politikus PKS: Pengesahan Perppu Ciptaker Lecehkan Lembaga Negara

SELASA, 21 MARET 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI mendapat kritik keras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz, banyak pakar hukum yang menyatakan UU Ciptaker belum dibahas secara matang. Bahkan UU Ciptaker ini juga sudah dinyatakan sebagai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mensahkan UU tersebut sama saja dengan melecehkan lembaga negara MK dan melecehkan pendapat ahli-ahli hukum," kata Abdul Aziz saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/3).


Mantan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu pun mendesak DPR RI untuk mendengarkan suara rakyat dan tidak terburu-buru dalam memutuskan.

"Bila DPR tidak mendengar suara rakyat maka saya khawatir rakyat akan mencari keadilan sendiri di jalanan," tegas Abdul Aziz.

Pengesahan Perppu Ciptaker diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Pada pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU, dua fraksi DPR menyatakan penolakannya. Yaitu Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara 7 fraksi lain menyatakan setuju. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya