Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdul Aziz/Ist

Politik

Politikus PKS: Pengesahan Perppu Ciptaker Lecehkan Lembaga Negara

SELASA, 21 MARET 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI mendapat kritik keras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdul Aziz, banyak pakar hukum yang menyatakan UU Ciptaker belum dibahas secara matang. Bahkan UU Ciptaker ini juga sudah dinyatakan sebagai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mensahkan UU tersebut sama saja dengan melecehkan lembaga negara MK dan melecehkan pendapat ahli-ahli hukum," kata Abdul Aziz saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/3).


Mantan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu pun mendesak DPR RI untuk mendengarkan suara rakyat dan tidak terburu-buru dalam memutuskan.

"Bila DPR tidak mendengar suara rakyat maka saya khawatir rakyat akan mencari keadilan sendiri di jalanan," tegas Abdul Aziz.

Pengesahan Perppu Ciptaker diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).

Pada pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU, dua fraksi DPR menyatakan penolakannya. Yaitu Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara 7 fraksi lain menyatakan setuju. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya