Berita

Ketua delegasi Houthi di Jenewa Abdul-Qader el-Murtaza, (tengah) Utusan khusus Sekjen PBB Hans Grundberg, dan (kanan) perwakilan pemerintah Yaman Yahya Mohammed Kazman berjabat tangan pada Senin, 20 Maret 2023/FMT

Dunia

Pihak yang Berkonflik di Yaman Capai Kesepakatan untuk Bebaskan 887 Tahanan

SELASA, 21 MARET 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua belah pihak yang berseteru, antara milisi Houthi dan pemerintah Yaman, dalam konflik selama beberapa tahun terakhir ini sepakat untuk melakukan pembebasan 887 tahanan.

Negosiasi yang ditengahi PBB itu telah mencapai hasil akhir, dengan para pihak akan menyepakati rencana implementasi untuk membebaskan lebih banyak tahanan, pada pertengahan Mei mendatang.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters pada Selasa (21/3), kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran akan membebaskan 181 tahanan, termasuk 15 warga Saudi dan tiga warga Sudan, dengan imbalan 706 tahanan akan dibebaskan oleh pemerintah dalam waktu tiga minggu.


Menanggapi hasil akhir yang disepakati menjelang Ramadhan ini, PBB menyambut baik kesepakatan yang dikenal dengan Perjanjian Stockholm tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya optimis konflik selama hampir satu dekade ini dapat segera terselesaikan.  

“Untuk ratusan keluarga Yaman, hari ini adalah hari yang baik. Hari ini, ratusan keluarga Yaman dapat berharap untuk bersatu kembali dengan orang yang mereka cintai,” kata Utusan Khusus PBB, Hans Grundberg, dalam pada konferensi persnya di Swiss.

Konflik perang saudara berlarut-larut yang terjadi di Yaman pada 2014 lalu, telah membawa negara itu menuju jurang krisisnya, yang telah menyebabkan lebih dari 20 juta orang kini membutuhkan bantuan kemanusiaan, karena negara itu telah masuk ke dalam daftar negara termiskin di Semenanjung Arab.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya