Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Panggil 3 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019

SELASA, 21 MARET 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 hingga dokter gigi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, Selasa (21/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Selasa siang (21/3).


Lima orang saksi yang dipanggil hari ini adalah Nurina Mirawati selaku dokter gigi, Achmad Zairofi selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Muhammad Sangaji selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Yusriah Dzinnun selaku anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, dan Lulu Mawaddah selaku staf Yusriah Dzinnun.

Pada Jumat 15 Juli 2022, KPK mengumumkan tengah melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru. Namun KPK belum bisa membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Dalam perkara dugaan korupsi ini negara mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, kedua orang itu telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Dalam perkara ini negara juga diduga mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya