MENJELANG Pemilu dan Pilpres 2024 ada empat skenario yang sedang dilakukan untuk menentukan siapa yang menjadi presiden serta partai-partai yang akan lolos pada Pemilu 2024. Sekaligus menentukan urutan partai pemenang pemilu mendatang.
Pertarungan ini harus diatur melalui skenario yang benar-benar tidak disadari dan diketahui rakyat sebagai pemilih.
Pertarungan skenario tersebut berada dalam pemerintahan dan lembaga negara, yang mengakibatkan terganggunya roda pemerintahan dari aspek hukum, ekonomi, dan politik di segala bidang.
Skenario yang pertama adalah memaksa untuk mengubah asas dan UUD 1945 agar presiden boleh tiga periode atau setidaknya masa jabatannya diperpanjang, yang dilakukan secara tertutup. Tugas ini dimainkan oleh pejabat negara yang bergerak secara massif dan diam-diam.
Kedua, menciptakan situasi negara tidak kondusif melalui kasus-kasus korupsi, hukum, ekonomi, dan politik. Caranya dengan menyebarkan melalui media sosial maupun cetak dan elektronik.
Apabila mendapat respons positif dari masyarakat, maka kasus tersebut dibuka seluas-luasnya, yang terpenting dalam kasus tersebut tidak melibatkan kelompok-kelompok mereka.
Bila kasus tersebut bersinggungan dengan kelompok mereka, maka kasus tersebut dibelokkan atau ditutup dengan segala cara. Seperti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kanjuruhan, penyelewengan anggaran Covid-19, rangkap jabatan, dugaan korupsi Rp300 triliun di Kemenkeu, kebakaran Depo Pertamina Plumpang, dan banyak lainnya.
Ketiga, mencari calon presiden yang betul-betul dapat diatur dan mau diperintah dalam segala hal untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kehendak kelompok tersebut, agar segala kekurangan yang terjadi dalam pemerintahan tidak dibongkar.
Keempat, menggiring pemikiran rakyat agar tercipta
chaos bila strategi yang dibangun gagal, dengan cara membuat berita-berita negatif yang memojokkan kelompok tertentu maupun capres-capres yang dianggap membahayakan bagi kelompok mereka dengan isu SARA.
Dengan demikian bila kelak bila terjadi
chaos maka kelompok tersebut yang menjadi tumbal.
Sayangnya semua skenario yang sedang dijalankan tidak sesuai dengan asas negara dan UUD 1945, sehingga roda pemerintahan berjalan ibarat mobil yang tidak memiliki sopir, serta menciptakan kegaduhan di mana-mana.
Padahal sesuai dengan konstitusi sudah sangat jelas tata cara pilpres maupun pemilu apa yang harus dilakukan. Seperti partai melakukan penyaringan secara terbuka terhadap calon presiden, DPR, dan DPRD yang selanjutnya ditawarkan kepada rakyat pada saat pemilu untuk dipilih oleh rakyat.
Karena ketakutan dan khawatir akhirnya mereka berusaha menggiring agar rakyat harus memilih calon yang mereka persiapkan dan yang mereka inginkan.
Atas pemaksaan melalui skenario yang sedang mereka lakukan maka dapat dipastikan akan terjadi perpecahan di tengah-tengah rakyat yang mengakibatkan negara tidak kondusif.
Penulis adalah pemerhati bangsa/Direktur Eksekutif Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)