Berita

Sidang Paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang/RMOL

Politik

Rapat Paripurna Perppu Ciptaker Diwarnai Walk Out PKS, Mikrofon Demokrat Mati

SELASA, 21 MARET 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Perppu Ciptaker untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI diwarnai aksi walk out hingga insiden mikrofon mati, Selasa (21/3).

Dari sembilan Fraksi di DPR RI, Demokrat dan PKS menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II di Rapur DPR RI. Sebabnya, mereka belum menerima hasil kerja Panja.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, saat Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan penetapan keputusan Perppu Ciptaker, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menyatakan interupsi dan meminta izin untuk menyampaikan langsung pandangan fraksinya di atas podium.


“Pimpinan, interupsi pimpinan. Izinkan kami dari fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami seusai Pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini,” kata Hinca dan diizinkan Puan.  

“Di atas (podium) dan di bawah tetap lima menit Pak," ucap Puan.

Saat akhir-akhir pemaparan, mikrofon Hinca mendadak mati. Namun, hal itu tak menghentikan Hinca untuk menyampaikan pandangan fraksinya. Saat mikrofon mati, Hinca justru mengeraskan suaranya.

Seusai Hinca menyampaikan pandangan fraksi Demokrat, ia pun menyerahkan draf ke pimpinan DPR RI.

Selanjutnya, giliran Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Ia juga mengajukan interupsi dan akhirnya menyatakan walk out.

“Dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu 2/2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan Perppu 2/2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda yang lain,” ucap Bukhori diikuti Anggota Fraksi PKS lain meninggalkan ruangan Rapat Paripurna.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya