Berita

Sidang Paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang/RMOL

Politik

Rapat Paripurna Perppu Ciptaker Diwarnai Walk Out PKS, Mikrofon Demokrat Mati

SELASA, 21 MARET 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan Perppu Ciptaker untuk menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI diwarnai aksi walk out hingga insiden mikrofon mati, Selasa (21/3).

Dari sembilan Fraksi di DPR RI, Demokrat dan PKS menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II di Rapur DPR RI. Sebabnya, mereka belum menerima hasil kerja Panja.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, saat Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan penetapan keputusan Perppu Ciptaker, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menyatakan interupsi dan meminta izin untuk menyampaikan langsung pandangan fraksinya di atas podium.


“Pimpinan, interupsi pimpinan. Izinkan kami dari fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami seusai Pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini,” kata Hinca dan diizinkan Puan.  

“Di atas (podium) dan di bawah tetap lima menit Pak," ucap Puan.

Saat akhir-akhir pemaparan, mikrofon Hinca mendadak mati. Namun, hal itu tak menghentikan Hinca untuk menyampaikan pandangan fraksinya. Saat mikrofon mati, Hinca justru mengeraskan suaranya.

Seusai Hinca menyampaikan pandangan fraksi Demokrat, ia pun menyerahkan draf ke pimpinan DPR RI.

Selanjutnya, giliran Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Ia juga mengajukan interupsi dan akhirnya menyatakan walk out.

“Dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu 2/2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan Perppu 2/2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda yang lain,” ucap Bukhori diikuti Anggota Fraksi PKS lain meninggalkan ruangan Rapat Paripurna.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya